Cari Ilmu Yuuck...

Selasa, 20 April 2010

SELAMATAN NUJUH BULANAN (Mitoni) DALAM PANDANGAN ISLAM

Bismillah...............

PERTANYAAN:
Apakah ada dasar hukum selamatan kehamilan, seperti 3 bulanan atau 7 bulanan (bahasa Jawa : Mitoni). Pada acara tersebut juga disertai dengan pembacaan diba’. Terus terang saya belum pernah membaca riwayat tentang selamatan seperti di atas pada masa Rasulullah. Mohon penjelasannya


JAWAB:
Selamatan kehamilan, seperti 3 bulanan atau 7 bulanan (Nujuh Bulanan) [*], tidak ada dalam ajaran Islam. Itu termasuk perkara baru dalam agama, dan semua perkara baru dalam agama adalah bid’ah, dan semua bid’ah merupakan kesesatan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah merupakan kesesatan. (HR Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi, 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).

Kemudian, jika selamatan kehamilan tersebut disertai dengan keyakinan akan membawa keselamatan dan kebaikan, dan sebaliknya jika tidak dilakukan akan menyebabkan bencana atau keburukan, maka keyakinan seperti itu merupakan kemusyrikan. Karena sesungguhnya keselamatan dan bencana itu hanya di tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala semata. Allah berfirman:

قُلْ أَتَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ مَا لاَ يَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلاَ نَفْعًا واللهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَليِمُ

Katakanlah: "Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfa'at?". Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS Al Maidah:76).

Demikian juga dengan pembacaan diba’ pada saat perayaan tersebut, ataupun lainnya, tidak ada dasarnya dalam ajaran Islam. Karena pada zaman Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat, diba' itu tidak ada. Diba’ yang dimaksudkan ialah Maulid Ad Daiba’ii, buku yang berisi kisah kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan pujian serta sanjungan kepada Beliau. Banyak pujian tersebut yang ghuluw (berlebihan, melewati batas). Misalnya seperti perkataan:

فَجْرِيُّ الْجَبِيْنِ لَيْلِيُّ الذَّوَآئِبِ * اَلْفِيُّ الْأََنْفِ مِيْمِيُّ الْفَمِ نُوْنِيُّ الْحَاجِبِ *

سَمْعُهُ يَسْمَعُ صَرِيْرَ الْقَلَمِ بَصَرُهُ إِليَ السَّبْعِ الطِّبَاقِ ثَاقِبٌ *

Dahi Beliau (Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ) seperti fajar, rambut depan Beliau seperti malam, hidung Beliau berbentuk (huruf) alif, mulut Beliau berbentuk (huruf) mim, alis Beliau berbentuk (huruf) nun, pendengaran Beliau mendengar suara qolam (pena yang menulis taqdir), pandangan Beliau menembus tujuh lapisan (langit atau bumi). (Lihat Majmu’atul Mawalid, hlm. 9, tanpa nama penerbit. Buku ini banyak dijual di toko buku-toko buku agama).

Kalimat “pendengaran Beliau mendengar suara qolam (pena yang menulis taqdir)”, jika yang dimaksudkan pada saat mi’raj saja, memang benar, sebagaimana telah disebutkan di dalam hadits-hadits tentang mi’raj. Namun jika setiap saat, maka ini merupakan kalimat yang melewati batas. Padahal nampaknya, demikian inilah yang dimaksudkan, dengan dalil kalimat berikutnya, yaitu kalimat “pandangan Beliau menembus tujuh lapisan (langit atau bumi)”. Dan kalimat kedua ini juga pujian ghuluw (melewati batas). Karena sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui perkara ghaib. Yang mengetahui perkara ghaib hanyalah Allah Azza wa Jalla . Allah berfirman:

قُل لاَّ يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. (QS An Naml:65).

‘Aisyah Radhiyallahu 'anha, istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, pernah menerima tuduhan keji pada peristiwa “haditsul ifk”. Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui kebenaran tuduhan tersebut, sampai kemudian turun pemberitaan dari Allah dalam surat An Nuur yang membersihkan ‘Aisyah dari tuduhan keji tersebut. Dan buku Maulid Ad Daiba’ii berisi hadits tentang Nur (cahaya) Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang termasuk hadits palsu.

Dalam peristiwa Bai’atur Ridhwan, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui hakikat berita kematian Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu 'anhu , sehingga terjadilah Bai’atur Ridhwan. Namun ternyata, waktu itu Utsman Radhiyallahu 'anhu masih hidup. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan RasulNya untuk mengumumkan:

قُل لآأَقُولُ لَكُمْ عِندِى خَزَآئِنُ اللهِ وَلآأَعْلَمُ الْغَيْبَ

Katakanlah: "Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib”. (QS Al An’am:50).

Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, bagaimana mungkin seseorang boleh mengatakan “pandangan Beliau menembus tujuh lapisan (langit atau bumi)”?

Semoga jawaban ini cukup bagi kita. Kesimpulan yang dapat kita ambil, bahwa selamatan kehamilan [1] dan pembacaan diba’ termasuk perbuatan maksiat, karena termasuk bid’ah.


Catatan sendiri:
PERHATIAN
[*] Mitoni/Telonan dan tingkepan (tujuh bulanan) yang sering kita jumpai di tengah-tengah masyarakat adalah termasuk tradisi agama hindu (ini kesaksian mantan Pendeta Hindu yang masuk Islam).

Upacara ini dalam rangka memohon keselamatan anak yang ada dalam rahim (kandungan). Upacara ini biasa disebut GARBA WEDANA. Garba artinya perut, Wedana artinya yang lagi mengandung.

Selama bayi dalam kandungan di buatkan TUMPENG selamatan telonan, tingkepan. Ini terdapat dalam kitab UPADESA halaman 46.
Adapun intisari sesajinya antara lain :

a. Pengambean, yaitu upacara pemanggilan atman (urip)
b. Sambutan, yaitu acara pembetulan letak cabang bayi
c. Janganan, yaitu suguhan terhadap EMPAT SAUDARA yang menyertai kelahiran sang bayi. yaitu : Darah, Air (ketuban), barah dan ari-ari (masyimah/tembuni).

[1] termasuk selamatan 4 bulanan

Sumber : http://bukhari.or.id/home/index.php?option=com_content&view=article&id=206:selamatan-wanita-hamil-dan-pembacaan-diba&catid=37&Itemid=378

TATA CARA BER TAYAMMUM

Oleh : Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari

Bismillah...

Allah yang Maha Sempurna kasih sayang-Nya pada hamba-hamba-Nya berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جآءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسآءَ فَلَمْ تَجِدُوا مآءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوْهِكُمْ وَأَيْدِيْكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيْدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

“Apabila kalian sakit atau sedang dalam bepergian (safar) atau salah seorang dari kalian datang dari tempat buang air besar (selesai buang hajat) atau kalian menyentuh wanita (jima’) sedangkan kalian tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah dengan tanah/ debu yang baik (suci), (dengan cara) usapkanlah debu itu ke wajah dan tangan kalian. Allah tidak menginginkan untuk menjadikan keberatan atas kalian di dalam menjalankan syariat Agama ini, akan tetapi Allah ingin mensucikan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian. Semoga dengan begitu kalian mau bersyukur.” (Al-Maidah: 6)

Pengertian Tayammum
Tayammum secara bahasa diinginkan dengan makna “bermaksud” dan “bersengaja”. Sedangkan makna tayammum apabila ditinjau menurut syariat adalah “bersengaja menggunakan tanah/ debu untuk mengusap wajah dan dua telapak tangan disertai niat”, sehingga dengan perbuatan/amalan ini pelakunya diperkenankan mengerjakan shalat dan ibadah yang semisalnya. (Fathul Bari, 1/539)

Tata Cara Tayammum
‘Ammar bin Yasir radhiallahu anhu berkata: “Nabi shalallahu alaihi wasallam mengutusku untuk suatu kepentingan. Lalu di tengah perjalanan aku junub sedangkan aku tidak mendapatkan air untuk bersuci. Maka aku pun berguling-guling di tanah sebagaimana hewan berguling-guling. Kemudian aku mendatangi Nabi shalallahu alaihi wasallam dan kuceritakan hal tersebut kepada beliau, beliau pun bersabda:


إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيْكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا. فَضَرَبَ ضَرْبَةً عَلَى اْلأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفَّيْهِ بِشِمَالِهِ أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ

“Sebenarnya cukup bagimu untuk bersuci dari junub itu dengan melakukan hal ini”. Kemudian beliau memukulkan kedua tangan beliau pada tanah dengan sekali pukulan lalu mengibaskannya, kemudian mengusap punggung telapak tangannya dengan tangan kirinya atau mengusap punggung tangan kirinya dengan telapak tangannya1, kemudian beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.” (HR. Al-Bukhari no. 347 dan Muslim no. 368)

Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memukulkan kedua telapak tangan beliau ke bumi:

وَ نَفَخَ فِيْهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ

“Beliau meniupnya, kemudian dengan keduanya beliau mengusap wajah dan (mengusap) dua telapak tangannya.” (HR. Al-Bukhari no. 338 dan Muslim no. 368)

Dari hadits Ammar radhiallahu anhu di atas dapat kita simpulkan bahwa tata cara tayammum itu adalah:

1. Memukulkan dua telapak tangan ke tanah/ debu dengan sekali pukulan
2. Meniup atau mengibaskan tanah/debu yang menempel pada dua telapak tangan tersebut
3. Mengusap wajah terlebih dahulu, lalu mengusap kedua telapak tangan, bagian dalam maupun luarnya. Ataupun mengusap telapak tangan dahulu baru setelahnya mengusap wajah.

- Berniat
Setiap perbuatan baik (yang mubah) dapat bernilai ibadah apabila disertai niat, demikian pula setiap amalan yang disyariatkan dalam agama ini tentunya harus disertai niat karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ

“Hanyalah amalan-amalan itu tergantung dengan niatnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)

Dan niat tempatnya di dalam hati , TIDAK DILAFAZKAN.

Dalam masalah tayammum, niat merupakan syarat, hal ini merupakan pendapat jumhur ulama. (Bidayatul Mujtahid, hal. 60)

Al-Imam An-Nawawi t berkata: “Niat dalam tayammum adalah wajib menurut kami tanpa adanya perselisihan.” (Al Majmu’, 2/254)

Al-Imam Ibnu Qudamah t berkata: “Tidak diketahui adanya perselisihan pendapat di kalangan ahlul ilmi tentang tidak sahnya tayammum kecuali dengan niat. Seluruh ahli ilmu berpendapat wajibnya niat dalam tayammum terkecuali apa yang diriwayatkan dari Al-Auza’i2 dan Al-Hasan bin Shalih yang keduanya berpendapat bahwa tayammum itu sah adanya tanpa niat.” (Al-Mughni, 1/158)

- Memukulkan Dua Telapak Tangan ke Tanah/Debu dengan Sekali Pukulan

- Meniup atau Mengibaskan Debu dari Dua Telapak Tangan

- Dibolehkan meniup tanah atau debu yang menempel pada dua telapak tangan yang telah dipukulkan ke permukaan bumi atau mengibaskannya bila memang diperlukan, berdasarkan hadits dalam Ash-Shahihain yang telah lewat penyebutannya.

- Mengusap Wajah Terlebih Dahulu Kemudian Mengusap Dua Telapak Tangan

Abul Juhaim radhiallahu anhu berkata:

أَقْبَلَ النَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ نَحْوِ بِئْرِ جَمَلٍ فَلَقِيَهُ رَجُلٌ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم حَتَّى أَقْبَلَ عَلَى الْجِدَارِ فَمَسَحَ بِوَجْهِهِ وَيَدَيْهِ، ثُمَّ رَدَّ عَلَيْهِ السَّلامَ

“Nabi shallallahu alaihi wasallam datang dari arah sumur Jamal ketika seorang lelaki berpapasan dengan beliau. Lelaki itu pun mengucapkan salam namun Nabi n tidak membalasnya sampai beliau menghadap ke tembok (memukulkan tangannya ke tembok, pen.) lalu mengusap wajah dan kedua tangan beliau, barulah setelah itu beliau menjawab salam tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 337 dan Muslim no. 369)

Rasulullah bersabda kepada ‘Ammar radhiallahu anhu:

إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيْكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا. فَضَرَبَ ضَرْبَةً عَلَى اْلأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفَّيْهِ بِشِمَالِهِ أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ

“Sebenarnya cukup bagimu untuk bersuci dari junub itu dengan melakukan hal ini”. Kemudian beliau memukulkan kedua tangan beliau pada tanah dengan sekali pukulan lalu mengibaskannya, kemudian mengusap punggung kedua telapak tangannya dengan tangan kirinya atau mengusap punggung tangan kirinya dengan telapak tangannya, kemudian beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.” (HR. Al-Bukhari no. 347 dan Muslim no. 368)

وَنَفَخَ فِيْهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ

“Beliau meniupnya kemudian dengan keduanya beliau mengusap wajah dan (mengusap) dua telapak tangannya.” (HR. Al-Bukhari no. 338 dan Muslim no. 368)

التَّيَمُّمُ ضَرْبَتَانِ ضَرْبَةٌ لِلْوَجْهِ وَ ضَرْبَةٌ لِلْيَدَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ

“Tayammum itu dua kali pukulan, sekali untuk wajah dan sekali untuk kedua tangan sampai siku.”

Demikianlah risalah ini, semoga bermanfaat bagi kita semua.

ADOPSI DAN HUKUMNYA

Oleh : Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, shalawat dan salam bagi RasulNya, keluarga beliau serta sahabatnya, wa ba’du

Tanya :
Komite Tetap Untuk Riset Ilmiah dan Fatwa telah membaca pertanyaan dari sekertaris pelaksana Dewan Punjab untuk Kesejahteraan Anak, yang ditujukan kepada Ketua Bagian Riset Ilmiah, Fatwa dan Dakwah, yang dilimpahkan kepadanya dari Sekertaris Jenderal Majlis Ulama Besar no. 86/2 tanggal 15/1/1392H, yang isinya meminta penjelasan lebih jauh tentang aturan serta kaidah-kaidah berkenaan dengan hak anak adopsi dalam masalah waris?


Jawaban
Pertama : Adopsi anak sudah dikenal sejak zaman jahiliyah sebelum ada risalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dahulu anak adopsi dinasabkan kepada ayah angkatnya, bisa menerima waris, dapat menyendiri dengan anak serta istrinya, dan istri anak adopsi haram bagi ayah angkatnya (pengadopsi). Secara umum anak adopsi layaknya anak kandung dalam segala urusan. Nabi pernah mengadopsi Zaid bin Haritsah bin Syarahil Al-Kalbi sebelum beliau menjadi Rasul, sehingga dipanggil dengan nama Zaid bin Muhammad. Tradisi ini berlanjut dari zaman jahiliyah hinga tahun ketiga atau ke empat Hijriyah.

Kedua : Kemudian Allah memerintahkan anak-anak adopsi untuk dinasabkan ke bapak mereka (yang sebenarnya) bila diketahui, tetapi jika tidak diketahui siapa bapak yang asli, maka mereka sebagai saudara seagama dan loyalitas mereka bagi pengadopsi juga orang lain. Allah mengharamkan anak adopsi dinasabkan kepada pengadopsi (ayah angkat) secara hakiki, bahkan anak-anak juga dilarang bernasab kepada selain bapak mereka yang asli, kecuali sudah terlanjur salah dalam pengucapan. Allah mengungkapkan hukum tersebut sebagai bentuk keadilan yang mengandung kejujuran dalam perkataan, serta menjaga nasab dari keharmonisan, juga menjaga hak harta bagi orang yang berhak memilikinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama-nama bapak mereka, itulah yang lebih baik dan adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadaap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Al-Ahzab : 4-5]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

“Barangsiapa yang disebut bukan kepada bapaknya atau berafiliasi bukan kepada walinya, maka baginya laknat Allah yang berkelanjutan” [Hadits Riwayat Abu Daud]

Ketiga : Dengan keputusan Allah yang membatalkan hukum adopsi anak (yaitu pengakuan anak yang tidak sebenarnya alias bukan anak kandung) dengan keputusan itu pula Allah membatalkan tradisi yang berlaku sejak zaman jahiliyah hingga awal Islam berupa :

[1]. Membatalkan tradisi pewarisan yang terjadi antara pengadopsi (ayah angkat) dan anak adopsi (anak angkat) yang tidak mempunyai hubungan sama sekali. Dengan kewajiban berbuat baik antara keduanya serta berbuat baik terhadap wasiat yang ditinggalkan setelah kematian (ayah angkat) pengadopsi selama tidak lebih dari sepertiga bagian dari hartanya. Hukum waris serta golongan yang berhak menerimanya telah dijelaskan secara terperinci dalam syari’at Islam. Dalam rincian tersebut tidak disebutkan adanya hak waris di antara keduanya. Dijelaskan pula secara global perintah berbuat baik dan sikap ma’ruf dalam bertindak.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama)” [Al-Ahzab : 6]

[2]. Allah membolehkan pengadopsi (ayah angkat) nikah dengan bekas istri anak angkat setelah berpisah darinya, walaupun diharamkan di zaman jahiliyah. Hal tersebut dicontohkan oleh Rasulullah sebagai penguat keabsahannya sekaligus sebagai pemangkas adat jahiliyah yang mengharamkan hal tersebut.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya). Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya dari istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi” [Al-Ahzab : 37]

Nabi menikahi Zaenab binti Jahsy atas perintah Allah setelah suaminya Zaid bin Haritsah menceraikannya.

Keempat : Dari uraian diatas, maka menjadi jelas bahwa pembatalan terhadap hukum adopsi bukan berarti menghilangkan makna kemanusiaan serta hak manusia berupa persaudaraan, cinta kasih, hubungan sosial, hubungan kebajikan dan semua hal berkaitan dengan semua perkara yang luhur, atau mewasiatkan perbuatan baik.

[a]. Seseorang boleh memanggil kepada yang labih muda darinya dengan sebutan “wahai anakku” sebagai ungkapan kelembutan, kasih sayang, serta perasaan cinta kasih sayang kepadanya, agar ia merasa nyaman dengannya dan mendengarkan nasehatnya atau memenuhi kebutuhannya. Boleh juga memanggil orang yang usianya lebih tua dengan panggilan, “wahai ayahku” sebagai penghormatan terhadapnya, mengharap kebaikan serta nasehatnya, sehingga menjadi penolong baginya, agar budaya sopan santun merebak dalam masyarakat, simpul-simpul antar individu menjadi kuat hingga satu sama lain saling merasakan persaudaraan seagama yang sejati.

[b]. Syari’at Islam telah menganjurkan untuk bertolong menolong dalam rangka kebajikan dan ketakwaan serta mengajak semua manusia berbuat baik dan menebarkan kasih sayang.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaijkan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” [Al-Maidah : 2]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam masalah kecintaan dan kasih sayang serta pertolongan di antara mereka bagaikan satu tubuh. Jika salah satu organ mengeluh kesakitan, niscaya seluruh tubuh ikut panas dan tak dapat tidur” [Hadits Riwayat Ahmad dan Muslim]
Dan sabda beliau.

“Seorang mukmin terhadap orang mukmin lainnya bagaikan suatu bangunan sebagiannya menopang sebagian yang lain” [Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i]

Termasuk dalam hal tersebut mengurusi anak yatim, fakir miskin, tuna karya dan anak-anak yang tidak mempunyai orang tua, yaitu dengan mangasuh dan berbuat baik kepadanya. Sehingga di masyarakat tidak terdapat orang yang terlantar dan tak terurus. Karena ditakutkan umat akan tertimpa akibat buruk dari buruknya pendidikan serta sikap kasarnya, ketika ia merasakan perlakuan kasar serta sikap acuh dari masyarakat.

Kewajiban pemerintah Islam adalah mendirikan panti bagi orang tidak mampu, anak yatim, anak pungut, anak tidak berkeluarga dan yang senasib dengan itu. Bila keuangan Baithul Mal tidak mencukupi, maka bisa meminta bantuan kepada orang-orang mampu dari kalangan masyarakat, sabda nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Siapapun seorang mukmin mati meninggalkan harta pusaka, hendaknya diwariskan kepada ahli warisnya yang berhak, siapapun mereka. Tetapi jika meninggalkan utang atau kerugian hendaklah dia mendatangiku, karena aku walinya” [Hadits Riwayat Al-Bukhari]

Inilah yang disepakati bersama, semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi Muhammad , keluarga serta sahabatnya.

[Komisi Tetap Untuk Fatwa, Fatawa Islamiyah 4/497]

[Disalin dari kitab Fatawa Ath-Thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa’id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]

RISALAH RAMALAN BINTANG (Zodiak)

MARI SEJENAK BERBICARA TENTANG ZODIAK

Oleh : Abu ‘Uzair Boris Tanesia

CONTOH
Ramalan Anda minggu ini:
Zodiak: Aquarius
Pekerjaan: Mulai menjalankan pekerjaan yang tertunda.
Asmara: Patah semangat dan jenuh.
Keuangan: Rezeki yang diperoleh ternyata tidak sebanding dengan usaha yang anda lakukan.
________________________

Bismillah,
Para pembaca yang semoga dicintai oleh Allah, tulisan kami di atas sama sekali bukan bermaksud untuk menjadikan website ini sebagai website ramalan bintang, akan tetapi tulisan di atas merupakan kutipan dari sebuah website yang berisi tentang ramalan-ramalan nasib seseorang berdasarkan zodiak. Ya, ramalan zodiak atau yang biasa dikenal dengan ramalan bintang sudah menjadi “gaya hidup” modern anak muda sekarang. Terlebih khusus lagi bagi para pemudi (bahkan muslimah). Namun, alangkah baiknya apabila kita meninjau ramalan bintang ini berdasarkan syariat islam.


Ramalan Bintang Termasuk Ilmu Nujum/Perbintangan
Zodiak adalah tanda bintang seseorang yang didasarkan pada posisi matahari terhadap rasi bintang ketika orang tersebut dilahirkan. Zodiak yang dikenal sebagai lambang astrologi terdiri dari 12 rasi bintang (Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces). Zodiak ini biasa digunakan sebagai ramalan nasib seseorang, yaitu suatu ramalan yang didasarkan pada kedudukan benda-benda tata surya di dalam zodiak (disarikan dari website Wikipedia). Dalam islam, zodiak termasuk ke dalam ilmu nujum/Perbintangan.

Ramalan Bintang Adalah Sihir
Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mempelajari ilmu nujum berarti ia telah mempelajari cabang dari ilmu sihir, apabila bertambah ilmu nujumnya maka bertambah pulalah ilmu sihirnya.” (HR Ahmad dengan sanad hasan). Hadits ini dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa ilmu nujum (yang termasuk dalam hal ini adalah ramalan bintang) merupakan bagian dari sihir. Bahkan Rasulullah menyatakan bahwa apabila ilmu nujumnya itu bertambah, maka hal ini berarti bertambah pula ilmu sihir yang dipelajari orang tersebut. Sedangkan hukum sihir itu sendiri adalah haram dan termasuk kekafiran, sebagaimana Allah berfirman yang artinya: “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (Qs. Al Baqarah: 102)

Ramalan Bintang = Mengetahui Hal yang Gaib
Seseorang yang mempercayai ramalan bintang, secara langsung maupun tidak langsung menyatakan bahwa ada zat selain Allah yang mengetahui perkara gaib. Padahal Allah telah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa tidak ada yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Dia. Allah berfirman yang artinya: “Katakanlah: Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (Qs. An Naml: 65). Dalam ayat lain, Allah menegaskan bahwa tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui apa yang akan terjadi besok, sebagaimana firmanNya yang artinya “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana Dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Qs. Luqman: 34). Klaim bahwa ada yang mengetahui ilmu gaib selain Allah adalah kekafiran yang mengeluarkan dari islam.

Ramalan Bintang = Ramalan Dukun
Setiap orang yang menyatakan bahwa ia mengetahui hal yang gaib, maka pada hakikatnya ia adalah dukun. Baik dia itu tukang ramal, paranormal, ahli nujum dan lain-lain. (Mutiara Faidah Kitab Tauhid, Ust Abu Isa Hafizhohullah) Oleh karena itu, ramalan yang didapatkan melalui zodiak sama saja dengan ramalan dukun. Hukum membaca ramalan bintang disamakan dengan hukum mendatangi dukun. (Kesimpulan dari penjelasan Syeikh Shalih bin Abdul Aziz Alu syaikh dalam kitab At-Tamhid).

Hukum Membaca Ramalan Bintang
Orang yang membaca ramalan bintang/zodiak baik itu di majalah, koran, website, melihat di TV ataupun mendengarnya di radio memiliki rincian hukum seperti hukum orang yang mendatangi dukun, yaitu sebagai berikut:

Jika ia membaca zodiak, meskipun ia tidak membenarkan ramalan tersebut. maka hukumnya adalah haram, sholatnya tidak diterima selama 40 hari. Dalilnya adalah “Barangsiapa yang mendatangi peramal, lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim)

Jika ia membaca zodiak kemudian membenarkan ramalan zodiak tersebut, maka ia telah kufur terhadap ajaran Muhammad Shallahu alaihi wasallam. Rasulullah bersabda “Barang siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia telah kufur dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallahu alaihi wasallam.” (Hadits sahih Riwayat Imam Ahmad dan Hakim).

Jika ia membaca zodiak dengan tujuan untuk dibantah, dijelaskan dan diingkari tentang kesyirikannya, maka hukumnya terkadang dituntut bahkan wajib. (disarikan dari kitab Tamhid karya Syeikh Shalih bin Abdul Aziz Alu syaikh dan Qaulul Mufid karya Syeikh Utsaimin dengan sedikit perubahan).

Shio, Fengshui, Hongshui dan Kartu Tarot
Di zaman modern sekarang ini tidak hanya zodiak yang digunakan sebagai sarana untuk meramal nasib. Seiring dengan berkembangnya zaman, ramalan-ramalan nasib dalam bentuk lain yang berasal dari luar pun mulai masuk ke dalam Indonesia. Di antara ramalan-ramalan modern impor lainnya yang berkembang dan marak di Indonesia adalah Shio, Fengshui (keduanya berasal dari Cina) dan kartu Tarot (yang berasal dari Italia dan masih sangat populer di Eropa). Kesemua hal ini hukumnya sama dengan ramalan zodiak.

Nasib Baik dan Nasib Buruk
Para pembaca yang semoga dicintai oleh Allah, jika kita renungkan, maka sesungguhnya orang-orang yang mencari tahu ramalan nasib mereka, tidak lain dan tidak bukan dikarenakan mereka menginginkan nasib yang baik dan terhindar dari nasib yang buruk. Akan tetapi, satu hal yang perlu kita cam dan yakinkan di dalam hati-hati kita, bahwa segala hal yang baik dan buruk telah Allah takdirkan 50 ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi, sebagaimana Nabi bersabda “Allah telah menuliskan takdir seluruh makhluk 50 ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi.” (HR. Muslim). Hanya Allah yang tahu nasib kita. Yang dapat kita lakukan adalah berusaha sebaik mungkin untuk mendapatkan hal yang baik dan terhindar dari hal yang buruk, selebihnya kita serahkan semua hanya kepada Allah. Allah berfirman yang artinya “Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (Qs. Ath Thalaq: 3). Terakhir, ingatlah, bahwa semua yang Allah tentukan bagi kita adalah baik meskipun di mata kita hal tersebut adalah buruk. Allah berfirman yang artinya “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 216). Berbaik sangkalah kepada Allah bahwa apabila kita mendapatkan suatu hal yang buruk, maka pasti ada kebaikan dan hikmah di balik itu semua. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih dan Maha Adil terhadap hamba-hambaNya.

***

Muroja’ah: Ust Ahmad Daniel, Lc.
(Alumni Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia. Sekarang dosen di STDI Imam Syafi’i Jember)
Artikel www.muslimah.or.id

MENGAKU-NGAKU KETURUNAN RASUL

Bismillah,
Dikalangan kaum muslimin, khususnya di negeri kita ini sering kita mendengar bahwa ada seorang tokoh yang merupakan keturunan Nabi. Dan dipanggil lah tokoh tersebut dengan sebutan Habib. Bahkan gelar ini mereka buktikan dengan skema nasab yang mereka miliki yang bertemu dengan nasab Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, atau dibuktikan dengan semacam ijazah atau sertifikat. Ironisnya, gelar nasab ini seolah-olah menjadi kartu truf yang akhirnya menjadi dalil halalnya segala perbuatan yang mereka lakukan, baik perbuatan yang telah jelas merupakan kemaksiatan, perbuatan bid’ah dalam agama, bahkan sampai kesyirikan. Lalu bagaimanakah sebenarnya sikap Ahlussunnah terhadap tokoh keturunan Nabi atau yang disebut dengan golongan Ahlul Bait ? Berikut ini pembahasannya oleh Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-‘Abbad al-Badr hafizhahullah.[1]

AQIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH TERHADAP AHLUL BAIT SECARA GLOBAL
Akidah Ahlussunnah wal Jamaah adalah pertengahan antara ekstrim kanan dan ekstrim kiri, antara berlebihan dan meremehkan dalam segala perkara akidah. Diantaranya adalah akidah mereka terhadap ahlu bait Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, mereka berloyalitas terhadap setiap muslim dan muslimah dari keturunan Abdul Muththalib, dan juga kepada para istri Rasul shallallahu’alaihi wa sallam semuanya. Ahlus Sunnah mencintai mereka semua, memuji dan memposisikan mereka sesuai dengan kedudukan mereka secara adil dan objektif, bukan dengan hawa nafsu atau serampangan. Mereka mengakui keutamaan orang-orang yang telah Allah beri kemulian iman dan kemuliaan nasab. Barangsiapa yang termasuk dari ahlul bait dari kalangan sahabat Rasulullah, maka mereka (Ahlussunnah) mencintainya karena keimanan, ketaqwaan serta persahabatannya dengan Rasul shallallahu’alaihi wa sallam.

Adapun mereka (ahlul bait) selain dari kalangan sahabat, maka mereka mencintainya karena keimanan. Ketaqwaan, dan karena kekerabatannya dengan Rasul shallallahu’alaihi wa sallam. Mereka berpendapat bahwa kemuliaan nasab itu mengikut kepada kemuliaan iman. Barangsiapa yang diberi oleh Allah kedua hal tersebut, maka Dia telah menggabungkan antara dua kebaikan. Dan barangsiapa yang tidak diberi taufik untuk beriman, maka tidak bermanfaat sedikitpun kemuliaan nasabnya. Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu”. (QS. Al-Hujurat: 13)

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda dalam akhir hadits yang panjang yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, No. 2699 dari Abu Hurairoh radliyallahu’anhu:

و من بطأ به عمله لم يسرع به نسبه

“Barangsiapa yang diperlambat oleh amal perbuatannya maka nasabnya tidak bisa mempercepatnya”

Al Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata seraya menjelaskan hadits di atas dalam kitab beliau Jami’ al ‘Ulum wa al-Hikam, hlm. 308: Maknanya, bahwa amal perbuatan itulah yang menjadikan seorang hamba sampai kepada derajat (yang tinggi) di akhirat, sebagaimana firman Allah:

وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِّمَّا عَمِلُوا وَمَارَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ

“Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya” (QS. Al-An’am: 132)

Barangsiapa yang lambat amal ibadahnya untuk sampai kepada kedudukan yang tinggi disisi Allah, maka nasabnya tidak bisa mempercepatnya, untuk menyampaikannya kepada derajat tersebut. Sesungguhnya Allah menyediakan pahala sesuai dengan amal perbuatan bukan karena nasab, sebagaimana firman Allah:

فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلآ أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلاَيَتَسَآءَلُونَ

“Apabila sangkakala ditiup maka tidaklah ada lagi pertalian nasab antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya”. (QS. Al-Mukminun: 101)

Dan Allah ta’ala telah memerintahkan untuk bersegera menuju ampunan dan rahmat-Nya dengan berbuat amal ibadah, sebagaimana firman-Nya:

}* وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ { 133} الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّآءِ وَالضَّرَّآءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ {134}

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhan-mu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. (QS. Ali ‘Imron: 133-134)

Dan firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ هُم مِّنْ خَشْيَةِ رَبِّهِم مُّشْفِقُونَ {57} وَالَّذِينَ هُم بِئَايَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ {58} وَالَّذِينَ هُم بِرَبِّهِمْ لاَيُشْرِكُونَ {59} وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَآءَاتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ {60} أُوْلَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ {61}

“Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka, Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Tuhan mereka, Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun), Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mukminun: 57-61)

Kemudian beliau (Imam Ibnu Rajab rahimahullah) menyebutkan dalil-dalil tentang anjuran untuk beramal shalih, dan bahwasanya hubungan dekat dengan Rasul shallallahu’alaihi wa sallam itu diperoleh dengan ketakwaan dan amal shalih. Lalu beliau menutup pembahasan tersebut dengan hadits ‘Amr bin al-‘Ash radliyallahu’ahu yang tercantum dalam Shahih Bukhori, No. 5990 dan Shahih Muslim, No. 215, beliau berkata: Yang menguatkan hal ini semua adalah apa yang tercantum dalam Shahih Bukhori dan Muslim dari ‘Amr bin al-‘Ash radliyallahu’anhu, bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya keluarga Abu Fulan bukan termasuk wali-wali (orang terdekat) ku. Sesungguhnya waliku adalah Allah dan orang-orang yang shalih dari orang-orang yang beriman”.

Ini mengisyaratkan bahwa kedekatan dengan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak bisa diraih dengan nasab, meskipun dia adalah kerabat beliau. Akan tetapi, semuanya itu diraih dengan iman dan amal shalih[2]. Barangsiapa yang lebih sempurna keimanannya dan amal shalihnya, maka dia lebih agung kedekatannya dengan beliau, baik dia punya kekerabatan dengan beliau atau tidak. Hal ini senada dengan apa yang diucapkan oleh seorang penyair:

Sungguh, tidaklah manusia itu (dimuliakan) melainkan dengan agamanya

Maka janganlah engkau meninggalkan ketakwaan, dan hanya bersandar kepada nasab

Sungguh, Islam telah mengangkat derajat Salman (al-Farisi) dari Persia

Dan kesyirikan menghinakan Abu Lahab yang memiliki nasab (yang tinggi).

Hal ini berlainan dengan ahli bid’ah, mereka berlebihan terhadap sebagian ahlul bait. Bersmaaan itu pula mereka berbuat kasar/jahat terhadap mayoritas para sahabat radliyallahu’anhum. Diantara contoh sikap berlebihan mereka terhadap 12 imam ahlul bait, yakni Ali, Hasan, Husain radliyallahu’anhum, dan 9 keturunan Husain adalah apa yang tercantum dalam kitab al-Kafi oleh al-Kulaini[3]…Bab: Bahwasanya Para Imam Tersebut Mengetahui Kapan Mereka Akan Mati dan Tidaklah Mereka Mati Melainkan Dengan Pilihan Mereka Sendiri, Bab: Bahwasanya Imam-Imam ‘alaihimussalam Mengetahui Apa Yang Telah Terjadi dan Apa yang Akan Terjadi, dan Tidak Ada Sesuatupun yang Tersembunyi Bagi Mereka.

Dan sikap berlebihan inipun dikatakan oleh tokoh kontemporer mereka, yaitu Khumaini dalam kitabnya al-Hukumah al-Islamiyah (hlm. 52 cetakan al-Maktabah al-Islamiyah al-Kubra, Teheran): Sesungguhnya diantara prinsip madzhab kita, bahwasanya imam-imam kita memiliki kedudukan yang tidak bisa digapai oleh malaikat yang dekat (dengan Allah) maupun Nabi yang diutus (oleh Allah).

HARAMNYA MENGAKU-NGAKU SEBAGAI KETURUNAN AHLUL BAIT
Semulia-mulia nasab adalah nasab Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Dan semulia-mulia penisbatan adalah kepada beliau shallallahu’alaihi wa sallam dan kepada Ahli Bait, jika penisbatan itu benar. Dan telah banyak di kalangan arab maupun non arab penisbatan kepada nasab ini. Maka barangsiapa yang termasuk ahlul bait dan dia adalah orang yang beriman, maka Allah telah menggabungkan antara kemuliaan iman dan nasab. Barangsiapa mengaku-ngaku termasuk dari nasab yang mulia ini, sedangkan ia bukan darinya, maka dia telah berbuat suatu yang diharamkan, dan dia telah mengaku-ngaku memiliki sesuatu yang bukan miliknya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Orang yang mengaku-ngaku dengan sesuatu yang tidak dia miliki maka dia seperti pemakai dua pakaian kebohongan.” (HR. Muslim dalam Shahihnya, no. 2129 dari Hadits Aisyah radliyallahu’anha)

Disebutkan dalam hadits-hadits shahih tentang keharaman seseorang menisbatkan dirinya kepada selain nasabnya. Diantara hadits Abu Dzar radliyallahu’anhu, bahwasanya ia mendengar Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah seseorang menisbatkan kepada selain ayahnya sedang dia mengetahui melainkan dia telah kufur kepada Allah. Dan barangsiapa yang mengaku-ngaku sebagai suatu kaum dan dia tidak ada hubungan nasab dengan mereka, maka hendaklah dia menyiapkan tempat duduknya di neraka”.[4] (HR. al-Bukhori, No. 3508 dan Muslim, No. 112)

Dan dalam Shahih al-Bukhori, No. 3509 dari hadits Watsilah bin al-Asqa’zia berkata: Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Seungguhnya sebesar-besar kedustaan adalah penisbatan diri seseorang kepada selain ayahnya atau mengaku bermimpi sesuatu yang tidak dia lihat, atau dia berkata atas nama Rasulullah apa yang tidak beliau katakan”.[5]
_________
Foote Note
[1] Diterjemahkan dan disarikan dari kitab Fadhl Ahli al-Bait wa ‘Uluww Makaanatihim ‘Inda Ahli as-Sunnah wa al-Jamaah oleh Abdurrahman bin Thayyib as-Salafi. Sumber: Majalah Adz-Dzakiroh Vol. 8 No. 1 Edisi 43 Ramadhan-Syawal 1429 H. Kami hanya mengambil dua poin pembahasan dari tiga yang dibahas di sumber tersebut.

[2] Jadi, mereka yang mengaku sebagai keturunan Rasul shallallahu’alaihi wa sallam tapi gemar berbuat kesyirikan, mengkultuskan kuburan-kuburan wali yang tekah mati, mengadukan shalawat-shalawat bid’ah plus syirik (Burdah, Nariyah, Diba’, dll), rajin berbuat bid’ah (perayaan maulid, haul, tahlilan), maka tidak bermanfaat pengakuan tersebut dan tidak perlu dihormati ataupun disegani, pen.

[3] Tokoh ulama Syi’ah yang binasa pada tahun 329 H, yang dianggap seperti imam Bukhorinya Ahlussunnah, pen.

[4] Maka berhati-hatilah mereka yang memakan harta kaum muslimin dengan cara batil dengan mengaku-ngaku sebagai keturunan rasul shallallahu’alaihi wa sallam dan menjual akidah serta agama mereka. Na’udzubillahi mindzalik. pen

[5] Diringkaskan dari halaman 84-95

Sumber : http://maramissetiawan.wordpress.com/2010/04/13/mengaku-keturunan-rasul/#more-1978

Hukum Gambar Makhluk Bernyawa

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husen Al-Atsariyyah



Bagian 1

Tanpa disadari, banyak keseharian kita yang dikelilingi hal-hal yang bertentangan dengan syariat. Salah satunya adalah dipajangnya gambar atau patung makhluk bernyawa di rumah kita. Foto keluarga hingga tokoh atau artis idola telah menjadi sesuatu yang sangat lazim dijumpai di rumah-rumah kaum muslimin. Bagaimana kita menimbang masalah ini dengan kacamata syariat?

Saudariku muslimah ….
Di rumah kita mungkin masih banyak bentuk/ gambar makhluk hidup, baik gambar dua dimensi ataupun tiga dimensi berupa patung, relief, dan semisalnya. Gambar–gambar itu seolah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan kita, karena di mana-mana kita senantiasa menjumpainya.

Di dinding rumah ada kalender bergambar fotomodel dengan pose seronok. Di tempat yang sama, ada lukisan foto keluarga. Di atas buffet, ada foto si kecil yang tertawa ceria. Di ruang tamu ada patung pahatan dari Bali.

Sedikit ke ruang tengah ada ukiran Jepara berbentuk burung-burung. Lebih jauh ke ruang keluarga ada lukisan bergambar manusia ataupun hewan. Begitu pula di kamar, di dapur bahkan di teras rumah, atau jauh di halaman ada patung dua ekor singa besar di kanan dan kiri pintu gerbang menyambut kehadiran anggota keluarga ataupun tamu yang hendak masuk rumah, seolah-olah merupakan patung selamat datang atau bahkan diyakini sebagai penjaga rumah dari marabahaya.

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
Belum lagi koleksi album foto keluarga, handai taulan, teman dan sahabat bertumpuk di meja tamu. Belum terhitung koran, majalah1, tabloid yang penuh dengan gambar dan lukisan dari yang sopan sampai yang paling tidak bermoral.

Ini baru cerita di rumah kita, di rumah saudara, dan tetangga kita. Belum di tempat-tempat lain seperti di sekolah, di kantor, di toko, di perpustakaan, di pasar, di kampus, dan sebagainya. Benar-benar musibah yang melanda secara merata, wallahu al-musta’an.

Saudariku muslimah…
Kenapa kita katakan tersebarnya gambar tersebut sebagai musibah?
Karena di sana terdapat pelanggaran terhadap aturan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam, menyimpang dan berpaling dari hukum yang diturunkan dari langit.

Untuk lebih memperjelas permasalahan ini, kami nukilkan secara ringkas (dan bersambung) beberapa pembahasan berikut dalil yang disebutkan Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abu Abdurrahman Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i rahimahullahu dalam kitabnya yang sangat berharga Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah yang bisa kita maknakan dalam bahasa kita “Hukum Gambar/ Menggambar Makhluk Yang Memiliki Ruh.”

Sebelumnya perlu kita ketahui bahwa yang dimaksud gambar bernyawa/ mempunyai ruh di sini adalah gambar manusia dan hewan. Adapun gambar pohon dan benda-benda mati lainnya tidaklah terlarang dan tidak masuk dalam ancaman yang disebutkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Perintah Menghapus Gambar Makhluk yang Bernyawa

‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu berkata kepada Abul Hayyaj Al-Asadi: “Maukah aku mengutus-mu dengan apa yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku? (Beliau mengatakan padaku):

أَلاَّ تَدَع تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ

“Janganlah engkau membiarkan gambar kecuali engkau hapus dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau ratakan.”2

Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma berkata:
“Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat ada gambar-gambar di dalam Ka’bah, beliau tidak mau masuk ke dalamnya sampai beliau memerintahkan agar gambar tersebut dihapus. Dan beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan Isma’il 'alaihimassalam di mana di tangan keduanya ada azlam (batang anak panah yang digunakan oleh orang-orang jahiliyyah untuk mengundi guna menentukan perkara/ urusan mereka). Beliau bersabda:

قَاتَلَهُمُ اللهُ! وَاللهِ إِنِ اسْتَقْسَمَا بِاْلأَزْلاَمِ قَطُّ

“Semoga Allah memerangi mereka! Demi Allah, keduanya sama sekali tidak pernah mengundi nasib dengan azlam.”3

Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam masuk kota Makkah pada hari Fathu Makkah, beliau dapatkan di sekitar Ka’bah ada 360 patung/ berhala, maka mulailah beliau menusuk patung-patung tersebut dengan kayu yang ada di tangan beliau seraya berkata:

جَاءَ الَحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ, جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيْدُ

“Telah datang al-haq (kebenaran) dan musnahlah kebatilan. Telah datang al-haq dan kebatilan itu tidak akan tampak dan tidak akan kembali.”4

Larangan Membuat Gambar

Jabir radhiallahu 'anhu berkata:

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصُّوْرَةِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذلِكَ

“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengambil gambar (makhluk hidup) dan memasukkannya ke dalam rumah dan melarang untuk membuat yang seperti itu.”5


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Melaknat Pembuat/ Pelukis Gambar Makhluk yang Bernyawa

‘Aun bin Abi Juhaifah mengabarkan dari ayahnya bahwa ayahnya berkata:

إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الدَّم وَثَمَنِ الْكَلْبِ وَكَسْبِ الأَمَة. وَلَعَنَ الْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ, وَآكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَلَعَنَ الْمُصَوِّرَ

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari harga darah, harga anjing6, dan dari penghasilan budak perempuan (yang disuruh berzina). Beliau melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang minta ditato, demikian juga pemakan riba dan orang yang mengurusi riba. Sebagaimana beliau melaknat tukang gambar.”7

Gambar Bisa Disembah oleh Pengagungnya

‘Aisyah radhiallahu 'anha mengabarkan:
“Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang sakit, sebagian istri-istri beliau8 ada yang bercerita tentang sebuah gereja bernama Mariyah yang pernah mereka lihat di negeri Habasyah. Mereka menyebutkan keindahan gereja tersebut dan gambar-gambar yang ada di dalamnya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengangkat kepalanya seraya berkata:

أُوْلئِكَ إِذَا مَاتَ مِنْهُمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلى قَبْرِهِ مَسْجِدًا, ثُمَّ صَوَّرُوا فِيْهِ تِلْكَ الصُّوْرَة, أُوْلئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللهِ

“Mereka itu, bila ada seorang shalih di kalangan mereka yang meninggal dunia, mereka membangun masjid/ rumah ibadah di atas kuburannya. Kemudian mereka membuat gambar-gambar itu di dalam rumah ibadah tersebut. Mereka itulah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah.8

Semua Pembuat/ Pelukis Gambar Makhluk Bernyawa Tempatnya di Neraka

Seseorang pernah datang menemui Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma. Orang itu berkata: “Aku bekerja membuat gambar-gambar ini, aku mencari penghasilan dengannya.” Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma berkata: “Mendekatlah denganku.” Orang itupun mendekati Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma. Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma berkata: “Mendekat lagi.”

Orang itu lebih mendekat hingga Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma dapat meletakkan tangannya di atas kepala orang tersebut, lalu berkata:

“Aku akan beritakan kepadamu dengan hadits yang pernah aku dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku mendengar beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ، يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ

“Semua tukang gambar itu di neraka. Allah memberi jiwa/ ruh kepada setiap gambar (makhluk hidup) yang pernah ia gambar (ketika di dunia). Maka gambar-gambar tersebut akan menyiksanya di neraka Jahannam.”

Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma berkata kepada orang tersebut:
“Jika kamu memang terpaksa melakukan hal itu (bekerja sebagai tukang gambar) maka buatlah gambar pohon dan benda-benda yang tidak memiliki jiwa/ ruh.”9

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

مَنْ صَوَّرَ صُوْرَةً فِي الدُّنْيَا كُلِّفَ أَنْ يَنْفُخَ فِيْهَا الرُّوْحَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, وَلَيْسَ بِنَافِخٍ

“Siapa yang membuat sebuah gambar (makhluk hidup) di dunia, ia akan dibebani untuk meniupkan ruh kepada gambar tersebut pada hari kiamat, padahal ia tidak bisa meniupkannya.”10

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullahu menerangkan bahwa pembuat gambar makhluk hidup mendapatkan cercaan yang keras dengan diberi ancaman berupa hukuman yang ia tidak akan sanggup memikulnya, karena mustahil baginya untuk meniupkan ruh pada gambar-gambar yang dibuatnya. Ancaman yang seperti ini lebih mengena untuk mencegah dan menghalangi orang dari berbuat demikian serta menghentikan pelakunya agar tidak terus melakukan perbuatan tersebut. Adapun orang yang membuat gambar makhluk bernyawa karena menghalalkan perbuatan tersebut maka ia akan kekal di dalam azab. (Fathul Bari, 10/484)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


Footnote Bagian 1:

1 Faedah: Asy-Syaikh Abdurrahman Al-’Adni berkata:
“Masalah: membeli majalah dan koran yang di dalamnya ada gambar (makhluk hidup). Dalam hal ini ada dua jenis: Pertama, majalah dan koran pornografi, di mana gambar di dalamnya merupakan hal inti (yang diinginkan), yang bertujuan untuk membuat fitnah; Kedua, majalah dan koran yang berisi berita harian biasa dan berita politik. Jenis yang pertama, tidak boleh memperjualbelikannya dan ini merupakan keharaman yang nyata. Adapun jenis kedua, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dan Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahumallah mengatakan tidak mengapa membeli majalah dan koran yang seperti ini, dan gambar di sini bukanlah hal yang diinginkan ketika membelinya.” (Lihat Syarhul Buyu’ war Riba min Kitab Ad-Darari hal. 21, ed)

2 HR. Muslim no. 2240, kitab Al-Jana`iz, bab Al-Amr bi Taswiyatil Qabr

3 HR. Al-Bukhari no. 3352, kitab Ahaditsul Anbiya‘, bab Qaulullahi ta’ala: Wattakhadzallahu Ibrahima Khalila

4 HR. Al-Bukhari no. 4287, kitab Al-Maghazi, bab Aina Rakazan Nabiyyu Ar-Rayah Yaumal Fathi dan Muslim no. 4601, kitab Al-Jihad was Sair, bab Izalatul Ashnam min Haulil Ka’bah

5 HR. At-Tirmidzi no. 1749, kitab Al-Libas ‘An Rasulillah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bab Ma Ja`a fish Shurah. Dihasankan Asy-Syaikh Muqbil dalam Hukmu Tashwir, hal. 17

6 Larangan memperjualbelikan darah dan anjing.

7 HR. Al-Bukhari no. 2238, kitab Al-Buyu’, bab Tsamanul Kalb

8 Yakni Ummu Salamah dan Ummu Habibah radhiallahu 'anhuma yang pernah berhijrah ke Habasyah.
8 HR. Al-Bukhari no. 1341, kitab Al-Jana`iz, bab Bina‘ul Masajid ‘alal Qabr dan Muslim no. 1181, kitab Al-Masajid wa Mawadhi’ush Shalah, bab An-Nahyu ‘an Bina‘il Masajid ‘alal Qabr wat Tikhadzish Shuwar

9 HR. Muslim no. 5506, kitab Al-Libas waz Zinah, bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan …

10 HR. Al-Bukhari no. 5963, kitab Al-Libas, bab Man Shawwara Shurawan Kullifa Yaumal Qiyamah An Yunfakhu fihar Ruh dan Muslim no. 5507, kitab Al-Libas waz Zinah, bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan …


Bagian 2

Dalam edisi lalu telah disebutkan sejumlah dalil yang menujukkan keharaman gambar makhluk bernyawa yakni manusia dan hewan. Berikut kelanjutannya.

Saudariku Muslimah… semoga Allah memberi taufiq kepada kami dan kepadamu…
Dalam edisi yang lalu kita telah mengetahui beberapa dalil1 yang menunjukkan larangan menggambar makhluk hidup, dalam hal ini gambar manusia dan hewan, baik dua dimensi maupun tiga dimensi.

Serta tidak bolehnya menyimpan gambar-gambar tersebut karena syariat justru memerintahkan agar gambar-gambar itu dihapus/ dihilangkan. Dan sebenarnya cukuplah laknat dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beserta ancaman neraka untuk menghentikan para pembuat gambar makhluk hidup, pelukis, pemahat dan pematung dari perbuatan mereka.

Kalaupun terpaksa tetap pada profesi/ pekerjaannya, mereka harus menghindari membuat gambar/ patung/ pahatan makhluk bernyawa. Ketika seorang pembuat gambar berkata kepada Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma: “Aku bekerja membuat gambar-gambar ini, aku mencari penghasilan dengannya.” Maka Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma berkata kepadanya: “Mendekatlah kepadaku.” Orang itupun mendekati Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas berkata lagi: “Mendekat lagi.” Orang itu lebih mendekat hingga Ibnu ‘Abbas dapat meletakkan tangannya di atas kepala orang tersebut, lalu berkata: “Aku akan beritakan kepadamu dengan hadits yang pernah aku dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku mendengar beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ, يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ

“Semua tukang gambar (makhluk bernyawa) itu di neraka. Allah memberi jiwa/ ruh kepada setiap gambar (makhluk hidup) yang pernah ia gambar (ketika di dunia), maka gambar-gambar tersebut akan menyiksanya di neraka Jahannam.”

Kemudian, setelah menyampaikan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma menasehatkan: “Jika kamu memang terpaksa melakukan hal itu (bekerja sebagai tukang gambar), maka buatlah gambar pohon dan benda-benda yang tidak memiliki jiwa/ruh.”2

Dalil berikut ini lebih mempertegas lagi haramnya gambar makhluk bernyawa:
‘Aisyah radhiallahu 'anha berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari safar (bepergian jauh) sementara saat itu aku telah menutupi sahwah3ku dengan qiram (kain tipis berwarna-warni) yang berlukis/ bergambar. Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya, beliau menyentakkannya hingga terlepas dari tempatnya seraya berkata:

أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِيْنَ يُضَاهُوْنَ بِخَلْقِ اللهِ

“Manusia yang paling keras siksaan yang diterimanya pada hari kiamat nanti adalah mereka yang menandingi (membuat sesuatu yang menyerupai) ciptaan Allah.”
Kata Aisyah: “Maka kami pun memotong-motong qiram tersebut untuk dijadikan satu atau dua bantal.”4
Dalam riwayat berikut disebutkan bentuk gambar itu, seperti yang diberitakan ‘Aisyah radhiallahu 'anha:

قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ سَفَرٍ, وَقَدْ سَتَرْتُ عَلَى بَابِي دُرْنُوْكًا فِيْهِ الْخَيْلُ ذَوَاتُ اْلأَجْنِحَةِ, فَأَمَرَنِي فَنَزَعْتُهُ

“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari safar sementara aku menutupi pintuku dengan durnuk (tabir dari kain tebal berbulu, seperti permadani yang dipasang di dinding, –pent.), yang terdapat gambar kuda-kuda yang memiliki sayap. Maka beliau memerintahkan aku untuk mencabut tabir tersebut, maka akupun melepasnya.”5

Masih hadits 'Aisyah radhiallahu 'anha,ia mengabarkan pernah membeli namruqah6 bergambar makhluk bernyawa. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri di depan pintu dan tidak mau masuk ke dalam rumah. "Aisyah pun berkata: “Aku bertaubat kepada Allah, apa dosaku?” Nabi berkata: “Untuk apa namruqah ini?” Aku menjawab: “Untuk engkau duduk di atasnya dan bersandar dengannya.”

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يُعَذَّبُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, يُقَالُ لَهُمْ: أَحْيُوْا مَا خَلَقْتُمْ, وَإِنَّ الْمَلائِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيْهِ الصُّوْرَة

“Sesungguhnya pembuat gambar-gambar ini akan diazab pada hari kiamat, dikatakan kepada mereka: ‘Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan, dan sungguh para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambar’.”7

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu menyebutkan bahwa Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam Shahih-nya mengisyaratkan, kedua hadits di atas8 tidaklah saling bertentangan bahkan satu dengan lainnya bisa dikumpulkan. Karena bolehnya memanfaatkan bahan yang bergambar (makhluk bernyawa) untuk diinjak atau diduduki9 tidak berarti boleh duduk di atas gambar. Maka bisa jadi yang dijadikan bantal oleh Aisyah radhiallahu 'anha adalah pada bagian qiram yang tidak ada gambarnya. Atau gambar makhluk hidup pada qiram tersebut telah terpotong kepalanya atau terpotong pada bagian tengah gambar sehingga tidak lagi berbentuk makhluk hidup, maka Nabi pun tidak mengingkari apa yang dilakukan Aisyah radhiallahu 'anha. (Fathul Bari, 10/479)

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu berkata:
“Dalil-dalil ini menunjukkan haramnya seluruh gambar makhluk bernyawa, baik yang memiliki bayangan (tiga dimensi) atau tidak memiliki bayangan (dua dimensi). Hadits qiram menunjukkan haramnya gambar makhluk hidup yang tidak memiliki bayangan. Demikian pula perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menghapus gambar-gambar yang ada di dinding Ka'bah, maka gambar-gambar tersebut dihapus dengan menggunakan kain perca dan air.”

Beliau rahimahullahu juga berkata:
“Lebih utama bila rumah dibersihkan dari gambar-gambar yang dihinakan sekalipun (seperti gambar yang ada di keset, yang diinjak-injak oleh kaki-kaki manusia) agar malaikat tidak tercegah/tertahan untuk masuk ke dalam rumah. Dan juga Nabi memerintahkan agar gambar-gambar yang ada pada namruqah dipotong, dan bisa jadi gambar-gambar yang ada pada hamparan itu telah terpotong gambarnya sehingga bentuknya menjadi seperti pohon.” (Hukmu Tashwir, hal. 31)

Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Jibril datang menemuiku, beliau berkata: ‘Sesungguhnya aku semalam mendatangimu, namun tidak ada yang mencegahku untuk masuk ke rumah yang engkau berada di dalamnya melainkan karena di pintu rumah itu ada patung laki-laki, dan di dalam rumah itu ada qiram bergambar yang digunakan sebagai penutup, di samping itu pula di rumah tersebut ada seekor anjing. Maka perintahkanlah kepada seseorang agar kepala patung yang ada di pintu rumah itu dipotong sehingga bentuknya seperti pohon, perintahkan pula agar kain penutup itu dipotong-potong untuk dijadikan dua bantal yang bisa dibuat pijakan, dan juga perintahkan agar anjing itu dikeluarkan’.” Rasulullah pun melaksanakan instruksi Jibril tersebut. (HR. At-Tirmidzi no. 2806, kitab Al-Libas 'an Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bab Ma Ja`a Annal Malaikah la Tadkhulu Baitan fihi Shurah wa la Kalb, dihasankan Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami`ush Shahih, 4/319)

Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma berkata:
“Gambar itu dikatakan hidup bila memiliki kepala. Maka jika kepalanya dipotong tidak lagi teranggap gambar hidup.” Riwayat mauquf10 ini dibawakan Al-Baihaqi rahimahullahu dalam Sunan-nya (7/270) dan isnadnya shahih sampai Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, kata Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu.11 (Hukmu Tashwir, hal. 55)


Gambar Makhluk Hidup untuk Kepentingan Belajar Mengajar

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu berkata:
“Pendapat yang membolehkan gambar untuk kepentingan pengajaran tidaklah ada dalilnya. Bahkan hadits tentang dilaknatnya tukang gambar yang telah lewat penyebutannya sudah meliputi hal ini. Dan juga bila hal ini dibolehkan akan menumbuhkan sikap meremehkan perbuatan maksiat tashwir (membuat gambar) di jiwa para pelajar. Sehingga mereka akan meniru perbuatan tersebut yang berakibat mereka bersiap-siap menghadapi laknat Allah bila mereka belum baligh dan mereka dilaknat bila sudah baligh. Mereka akan menolong perbuatan maksiat bahkan akan membelanya. Bila demikian, di manakah rasa tanggung jawab (para pendidik)?
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya.”12

مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللهُ رَعِيَّةً فلَمْ يَحُطْهَا بِنُصْحِهِ إِلاَّ لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنّةَ

“Tidak ada seorangpun yang dijadikan sebagai pemimpin oleh Allah namun dia tidak memimpin rakyatnya tersebut dengan penuh nasihat (tidak mengemban amanah dengan baik malah berkhianat kepada rakyatnya, –pent.) melainkan sebagai ganjarannya dia tidak akan mendapatkan (mencium) wanginya surga.”13

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sungguh sangat memperhatikan pendidikan anak-anak dengan tarbiyyah diniyyah (pendidikan agama). Beliau pernah bersabda:

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak itu dilahirkan di atas fithrah, maka kedua ibu bapaknyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”14

Beliau juga bersabda dalam sebuah hadits qudsi yang diriwayatkannya dari Rabbnya:

إِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِيْ حُنَفَاءَ فَاجْتَالَتْهُمُ الشَّيَاطِيْنُ

“(Allah berfirman:) sesungguhnya Aku menciptakan hamba-Ku dalam keadaan hanif15 lalu setan membawa pergi/ mengalihkan mereka (dari kelurusannya).”16

Dengan demikian haram bagi guru/ pendidik dan bagi pemerintah/ penguasa untuk memberi kesempatan dan kemungkinan bagi para pelajar untuk menggambar (makhluk hidup). (Hukmu Tashwir, hal. 34-35)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


Footnote Bagian 2:

1 Sebagaimana kami nyatakan dalam edisi yang lalu, tulisan ini kami susun dengan menukil secara ringkas dari kitab Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah karya Asy-Syaikh Al-Muhaddits negeri Yaman, Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i‘ rahimahullahu, pada beberapa tempat dari pembahasan beliau, yakni tidak secara keseluruhan. Karena maksud kami adalah menyampaikan secara ringkas untuk pembaca yang budiman. Wabillahi at-taufiq.

2 HR. Muslim no. 5506, kitab Al-Libas waz Zinah, bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan …

3 Ada beberapa makna yang disebutkan tentang Sahwah. Namun yang lebih tepat, wallahu a‘lam, sahwah yang dimaukan ‘Aisyah dalam haditsnya adalah rumah kecil yang posisinya melandai ke tanah dan tiangnya tinggi seperti almari kecil tempat menyimpan barang-barang. Di atas pintu rumah kecil inilah ‘Aisyah menggantungkan tirainya. Demikian penjelasan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullahu dalam Fathul Bari (10/475)

4 HR. Al-Bukhari no. 5954, kitab Al-Libas, bab Ma Wuthi’a minat Tashawir dan Muslim no. 5494, kitab Al-Libas waz Zinah, bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan ….
Disebutkan pula dalam Ash-Shahihain bahwa Nabi menjadikan bantal tersebut sebagai alas duduk beliau di rumah atau sebagai sandaran

5 HR. Al-Bukhari no. 5955 dan Muslim no. 5489, dalam kitab dan bab yang sama dengan di atas.

6 Namruqah adalah bantal-bantal yang dijejer berdekatan satu dengan lainnya atau bantal yang digunakan untuk duduk. (Fathul Bari, 10/478)

7 HR. Al-Bukhari no. 5957, kitab Al-Libas, bab Man Karihal Qu‘ud ‘alash Shuwar dan Muslim no. 5499.

8 Yaitu hadits yang menyebutkan bahwa 'Aisyah radhiallahu 'anha memotong-motong qiramnya menjadi satu atau dua bantal dan hadits yang menyebutkan pengingkaran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap perbuatan Aisyah radhiallahu 'anha yang membeli namruqah (bantal-bantal) untuk tempat duduk beliau. Hadits pertama menunjukkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mau menggunakan bantal yang dibuat dari potongan-potongan kain bergambar sedangkan hadits kedua menunjukkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sama sekali tidak mau menggunakan bantal-bantal yang dibeli Aisyah radhiallahu 'anha karena ada gambar padanya.

9 Seperti dijadikan bantal duduk atau keset/ lap kaki.

10 Ucapan, perbuatan atau penetapan (taqrir) dari shahabat

11 Adapun hadits yang marfu‘ (sampai kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) dengan lafadz seperti ini tidak ada yang shahih, bahkan dhaif jiddan (lemah sekali) (Hukmu Tashwir, hal. 54)

12 HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar radhiallahu 'anhu

13 HR. Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Ma’qil bin Yasar radhiallahu 'anhu

14 HR. Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu

15 Lurus hanya tunduk kepada Allah, tidak cenderung kepada syirik dan maksiat lainnya.

16 HR. Muslim dari ‘Iyadh bin Himar Al-Mujasyi‘i



Bagian 3

Tema gambar, lukisan, atau patung makhluk bernyawa memang salah satu permasalahan yang membutuhkan pembahasan yang panjang. Edisi kali ini pun masih menyinggung hal tersebut. Ini dilakukan agar permasalahan menjadi lebih jelas dan tidak menumbuhkan keraguan di hati anda, pembaca.

Saudariku, dalam edisi yang lalu kita telah mengetahui larangan menggambar makhluk bernyawa dan menyimpannya. Pembahasan edisi inipun masih menyinggung tentang gambar makhluk bernyawa sehingga diharapkan permasalahan menjadi lebih gamblang lagi.

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Teman-teman kami (dari madzhab Syafi’iyyah, –pent.) dan selain mereka berkata: Menggambar makhluk yang bernyawa haram dengan sebenar-benarnya keharaman, termasuk dosa besar, karena diancam dengan ancaman yang keras sebagaimana tersebut dalam hadits-hadits. Baik orang yang membuat gambar itu bertujuan merendahkannya ataupun selainnya, perbuatannya tetap saja dihukumi haram, apapun keadaannya.

Karena perbuatan demikian menandingi ciptaan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Baik gambar itu dibuat pada kain/ baju, hamparan/ permadani, dirham atau dinar, uang, bejana, tembok/ dinding, dan selainnya. Adapun menggambar pohon, pelana unta dan selainnya yang tidak mengandung gambar makhluk bernyawa, tidaklah diharamkan. Ini hukum gambar itu sendiri. Adapun mengambil gambar makhluk bernyawa untuk digantung di dinding, pada pakaian yang dikenakan, atau pada sorban dan semisalnya yang tidak terhitung direndahkan (bukan untuk diinjak-injak atau diduduki misalnya, –pent.) maka hukumnya haram. Bila gambar itu ada pada hamparan yang diinjak, pada bantalan dan semisalnya yang direndahkan maka tidaklah haram.”1

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu melanjutkan:
“Tidak ada perbedaan dalam hal ini antara gambar yang memiliki bayangan dengan yang tidak memiliki bayangan (dua atau tiga dimensi, –pent.). Demikianlah kesimpulan madzhab kami dalam masalah ini. Jumhur ulama dari kalangan shahabat, tabi’in dan orang-orang setelah mereka juga berpendapat yang semakna dengan ini. Pendapat ini dipegangi Ats-Tsauri, Malik, Abu Hanifah, dan selain mereka.”

Az-Zuhri rahimahullahu menyatakan bahwa larangan menggambar ini umum, demikian pula penggunaannya, baik gambar itu berupa cap/ stempel/ lukisan pada baju/ kain ataupun bukan stempel. Baik gambar itu di dinding, kain, pada hamparan yang direndahkan (misal: permadani, red.), ataupun yang tidak direndahkan, sebagai pengamalan dzahir hadits, terlebih lagi hadits namruqah yang disebutkan Al-Imam Muslim. Ini pendapat yang kuat, kata Al-Imam An-Nawawi. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 14/307-308)

Dalam masalah gambar yang berupa stempel/ lukisan pada kain, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullahu menguatkan pendapat yang menyatakan jika gambar tersebut utuh dan jelas bentuknya maka haram. Namun jika gambar itu dipotong kepalanya, atau terpisah-pisah bagian tubuhnya maka boleh. (Fathul Bari, 10/480)2

Malaikat Tidak Masuk ke dalam Rumah yang Ada Gambar Makhluk Hidupnya

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَدْخُلُ الْمَلائِكَةُ بَيْتًا فِيْهِ كَلْبٌ وَلاَ تَصَاوِيْرُ

“Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar-gambar.”3

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata:
“Ulama berkata: Faktor penyebab terhalangnya mereka (para malaikat) untuk masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat gambar adalah karena membuat dan menyimpan gambar merupakan perbuatan maksiat, perbuatan keji, dan menandingi ciptaan Allah Subhanahu wa Ta'ala serta di antara gambar itu ada yang diibadahi selain ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Adapun sebab tercegahnya para malaikat itu untuk masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing karena anjing itu banyak memakan benda-benda yang najis. Dan juga di antara anjing itu ada yang dinamakan setan sebagaimana disebutkan dalam hadits.4

Sementara malaikat adalah lawan setan. Di samping itu, anjing memiliki aroma tidak sedap sedangkan malaikat tidak menyukai bau yang busuk, dan ada larangan dalam syariat ini untuk memelihara anjing5. Maka orang yang memelihara anjing di dalam rumahnya diberikan hukuman dengan diharamkannya para malaikat untuk masuk ke dalam rumahnya. Juga terhalang dari mendapatkan shalawat dan istighfar para malaikat, berikut keberkahannya dan penolakannya dari gangguan setan.

Malaikat yang tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar ini adalah malaikat yang berkeliling menyampaikan rahmah, barakah, dan mendoakan istighfar. Adapun malaikat hafazhah tetap masuk ke dalam semua rumah dan tidak pernah meninggalkan anak Adam dalam segala keadaan. Karena mereka diperintahkan untuk menghitung amalan anak Adam dan mencatatnya.

Al-Khaththabi berkata:
‘Para malaikat itu hanyalah tidak masuk ke dalam rumah yang ada anjing atau gambar yang memang diharamkan. Adapun yang tidak diharamkan seperti anjing pemburu, anjing yang ditugasi menjaga sawah ladang dan hewan ternak, atau gambar yang dihinakan/ direndahkan yang ada di hamparan, bantal dan selainnya (yang diinjak/ diduduki), maka tidaklah mencegah masuknya para malaikat.’

Al-Qadhi mengisyaratkan semisal apa yang dikatakan Al-Khaththabi. Namun yang dzahir, ini meliputi seluruh anjing dan seluruh gambar makhluk hidup. Para malaikat tercegah untuk masuk karenanya, disebabkan hadits-hadits yang ada dalam masalah ini mutlak (tidak disebutkan adanya pengecualian atau pengkhususan, –pent.)

Dan juga anjing kecil yang pernah ada di dalam rumah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tersembunyi di bawah tempat tidur. Ini merupakan udzur/ alasan yang besar tentunya, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahuinya. Namun ternyata tetap mencegah malaikat Jibril 'alaihissalam untuk masuk ke rumah beliau. Seandainya udzur/ alasan adanya gambar dan anjing bisa diterima sehingga tidak mencegah masuknya para malaikat, niscaya malaikat Jibril pun tidak tercegah untuk masuk, wallahu a’lam.” (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 14/309-310)


Mainan Anak-anak

Dikecualikan dari larangan mengambil gambar ini adalah mainan anak-anak/ boneka yang terbuat dari bulu/ wol dan kain, kata Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu6, dengan dalil berikut ini:
Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiallahu 'anha berkata: “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim utusan pada pagi hari ‘Asyura` (10 Muharram) ke kampung-kampung Anshar untuk mengumumkan:

مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيَصُمْ

“Siapa yang berpagi hari (di hari ini) dalam keadaan berbuka (tidak puasa) maka hendaklah ia sempurnakan sisa harinya (dengan berpuasa) dan siapa yang berpagi hari dalam keadaan puasa maka hendaklah ia terus puasa.”

Ar-Rubayyi’ berkata:

فَكُنَّا نَصُوْمُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُوْنَ عِنْدَ اْلإِفْطَارِ

“Kami pun puasa pada hari ‘Asyura` tersebut dan melatih anak-anak kami untuk puasa. Kami membuatkan untuk mereka mainan anak-anakan (boneka) dari bulu/ wol. Bila salah seorang dari mereka menangis minta makan, kami memberikan mainan tersebut kepadanya, demikian sampai saatnya berbuka puasa.”7

‘Aisyah radhiallahu 'anha berkisah:

أَنَّهَا كَانَتْ تَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَتْ: وَكَانَتْ تَأْتِيْنِي صَوَاحِبِيْ فَكُنَّ يَنْقَمِعْنَ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَتْ: فَكاَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَرِّبُهُنَّ إِلَيَّ

“Ia biasa bermain boneka anak perempuan di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia berkata: ‘Teman-teman kecilku biasa datang untuk bermain bersamaku. Namun bila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam datang, mereka sembunyi (karena segan dan malu kepada beliau) dan beliau pun menggiring mereka kepadaku’.”8

Al-Qadhi ‘Iyadh berkata:
“Dalam hadits ini menunjukkan bolehnya bermain boneka/ anak-anakan.” Beliau juga mengatakan: “Boneka/ anak-anakan dikhususkan dari pelarangan yang ada dalam hadits ini, dan juga karena ingin memberikan pendidikan dini kepada wanita dalam mengatur perkara diri mereka, rumah, dan anak-anak mereka (kelak).” (Al-Minhaj, 15/200)

Demikian saudariku, penjelasan yang dapat kami bawakan untukmu sebagai nasehat bagimu berkaitan dengan gambar makhluk bernyawa.

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


Footnote Bagian 3:

1 Nampaknya An-Nawawi membolehkan membiarkan gambar tanpa dipotong asalkan tidak dipajang, yakni dihinakan seperti pada karpet dan sejenisnya (ed). Menurut penulis, tentunya setelah gambarnya tidak lagi utuh tapi dipotong-potong. Lihat pembahasan masalah ini dalam edisi yang lalu ketika Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu mendudukkan dua hadits Aisyah radhiallahu 'anha yang seakan bertentangan.

2 Namun bila masih ada kepalanya, maka tetap tidak boleh, karena Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Gambar itu dikatakan hidup bila memiliki kepala...” Lihat edisi 22, halaman 94. (ed)

3 HR. Al-Bukhari no. 5949 kitab Al-Libas, bab At-Tashawir dan Muslim no. 5481, 5482 kitab Al-Libas, bab Tahrim Tashwir Shurah Al-Hayawan…

4 Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

الْكَلْبُ اْلأَسْوَدُ شَيْطَانٌ

“Anjing hitam itu setan.” (HR. Muslim no. 1137, kitab Ash-Shalah, bab Qadru Ma Yasturul Mushalli)

5 Kecuali anjing pemburu dan anjing yang dilatih untuk tugas khusus.

6 Dalam kitabnya Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah, hal. 59

7 HR. Al-Bukhari no. 1960 kitab Ash-Shaum, bab Shaumush Shibyan dan Muslim no. 2664 kitab Ash-Shiyam, bab Man Akala fi `Asyura` Falyakuffa Baqiyyata Yaumihi

8 HR. Muslim no. 6237 kitab Fadha`ilush Shahabah, bab Fi Fadhli `Aisyah radhiallahu 'anhu



http://www.majalahsyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=343

UM KAMU MENGELUH "

* hari ini sebelum kamu mengatakan kata-kata yang tidak baik, pikirkan tentang seseorang yang tidak dapat berbicara sama sekali.



* sebelum kamu mengeluh tentang rasa dari makanan mu,

pikirkan tentang seseorang yang tidak punya apapun untuk di makan.



* sebelum anda mengeluh tidak punya apa-apa,

pikirkan tentang seseorang yang meminta-minta di jalanan.



* sebelum kamu mengeluh bahwa kamu buruk,

pikirkan tentang seseorang yang berada pada tingkat yang terburuk di dalam hidupnya.



* sebelum kamu mengeluh tentang suami atau istri anda,

pikirkan tentang seseorang yang memohon kepada Tuhan untuk di berikan teman hidup.



* sebelum kamu mengeluh tentang rumah tangga mu { suami atau istri anda },

pikirkan tentang seseorang yang telah bercerai.



* sebelum kamu mengeluh tentang anak-anak anda,

pikirkan tentang seseorang yang sangat ingin mempunyai anak.

Tetapi dirinya mandul.



* sebelum kamu mengeluh tentang rumah mu yang kotor, karena pembantu mu tidak mengerjakan tugasnya,

pikirkan tentang orang-orang yang tinggal di jalanan.



* hari ini sebelum kamu mengeluh tentang hidup mu,

pikirkan tentamg seseorang yang meninggal terlalu cepat.



* sebelum kamu mengeluh dengan kesulitan mu,

pikirkan tentang orang-orang yang lebih sulit lagi.



* sebelum kamu mengeluh tentang pelajaran mu di sekolah,

pikirkan tentang orang-orang yang ingin sekolah,

tapi dia tidak mampu untuk membiayai sekolahnya.



* sebelum kamu mengeluh karena kesalahan teman atau saudara anda,

pikirkan tentang orang-orang yang tidak punya teman atau saudara, karena di kucilkan.



* sebelum kamu mengeluh tentang jauhnya kamu telah menyetir,

pikirkan tentang seseorang yang menempuh jarak yang sama dengan berjalan.



* dan di saat kamu lelah dan mengeluh tentang pekerjaan mu,

pikirkan tentang pengangguran,

orang-orang cacat yang berharap mereka mempunyai pekerjaan seperti anda.



* sebelum kamu menunjukkan jari dan menyalahkan orang lain,

ingatlah bahwa tidak ada seorangpun yang tidak berdosa.





* dan ketika kamu sedang bersedih dan hidup mu dalam kesusahan,

tersenyum dan berterimakasihlah kepada Tuhan bahwa kamu masih hidup.



* sebelum anda mengeluh tentang apa saja, lihatlah, renungkan, dan pikirkan di sekitar anda dulu apa dan bagaimana dia?



* di saat kita mau menunjuk jari dan menyalahkan orang lain,

pernahkah kita berfikir dan ingat bahwa tidak ada seorang pun di dunia ini yang tidak pernah salah dan berdosa sama sekali.



* maka ni'mat Robb kamu yang mana kah yang kamu dustakan. { Q.S. 55 : 13 }.



* jangan menghitung berapa kali diri mu terjatuh,

lalu berusaha bangkit kembali di saat berlari mendekati-Nya.

Sebab cinta-Nya hanya di berikan kepada orang yang RIDHO menjalani kehendak-Nya.



* keselamatan hati bermuara pada keridhoan dan ketenangan jiwa tergantung pada sikap rela.



* sifat muslim sejati adalah bersabar ketika di timpa musibah dan bersyukur ketika mendapat nikmat.



* seorang mu'kmin itu jika dia melihat, maka dia mengambil pelajaran, jika dia diam maka dia berfikir, jika dia bicara maka dia mengingat, jika dia di beri sesuatu dia bersyukur dan jika dia di coba dia bersabar.



* barang siapa yang akan memperoleh limpahan kebaikan dari Allah, maka terlebih dahulu ia akan di beri cobaan. { H.R. Bukhari }.



* besarnya pahala sesuai dengan besarnya ujian dan cobaan. Sesungguhnya Allah 'Azza Wa Jalla bila menyayangi suatu kaum Allah menguji mereka. Barang siapa bersabar maka baginya manfaat kesabarannya dan barang siapa murka maka baginya muka Allah. { H.R. Tirmidzi }.



* tiada seorang mukmin di timpa rasa sakit, kelelahan {kepayahan}, di serang penyakit atau kesedihan {kesusahan} sampaipun duri yang menusuk {tubuhnya} kecuali dengan itu Allah menghapus dosa-dosanya. { H.R. Bukhari }.



* tidaklah seseorang wafat kecuali dia menyesal, apa bila dia orang yang baik dia menyesal kenapa tidak lebih baik dan apa bila dia orang jahat dia menyesal kenapa dia tidak bertobat. { H.R. Tirmidzi }.



* ujian dan cobaan memberi kekuatan spiritual yang tidak terukur dan tidak terhitung. Air mata yang menyucikan jiwa, membersihkan kotoran, dan menerangi hati serta pikiran. Ketika jiwa yang takut kepada Allah subhanahu wata'ala. Taat menangis saat bersujud kepada-Nya. Saat itulah sebenarnya keberadaan lebih berhak mendapat balasan kebaikan di akhirat. Dari pada para pecinta kemungkaran dan kejahatan.



* jangan mau di hancurkan oleh hal-hal yang sepele tapi juga jangan memperlakukan masalah lebih besar dari kenyataan yang sebenarnya. Berhati-hatilah jangan terlalu takut menghadapi masalah dan janganlah terlalu membesar-besarkan maslah. Perlakukan semua sesuai dengan kapasitasnya.

Sesungguhnya setelah kesulitan pasti ada kemudahan setelah kesusahan ada jalan keluar dan itu adalah sunnatullah-Nya yang pasti berlalu.



* Hati yang paling Allah kasihi ialah hati yang paling lembut terhadap saudaranya, paling bersih dalam keyakinannya dan paling baik dalam agamanya.



* sesuatu lebih terasa berharga ketika kita sudah tidak memilikinya, maka hargai dan jagalah segala yang kita miliki.



* usah gelisah apa bila di benci manusia, karena masih banyak yang menyayangi mu di dunia ini.

Tapi gelisah lah apa bila di benci Allah karena tiada lagi yang mengasihi mu di akhirat.



* cintailah apa yang kamu cintai sekedarnya saja, karena apa yang kamu cintai hari ini bisa kamu benci pada hari esok.

Dan bencilah apa yang kamu benci sekedarnya saja, karena apa yang kamu benci hari ini bisa juga kamu cinta pada hari esok.



* di setiap kesulitan pasti ada kemudahan, bkan hanya berarti di setiap ada lalu Allah menggantinya dengan kemudahan, tapi lebih kepada bagaimana kita lebih sabas dalam menghadapi kesulitan, lalu akhirnya kita lebih dewasa dalam menyelesaikan setiap permasalahan.





* terkadang kita merasa bertindak bodoh hanya karena terlalu berharap dan di sisi lain, harapan sangat di perlukan untuk bisa menjadi penyemangat hidup, tapi harapan-harapan akan menjadi basi ketika tak lagi bisa melihat mana yang baik dan buruk. Mana yang menyakitkan dan mana yang bisa menunjukkan pola pikir yang sebenarnya, mana yang menyakitkan pola pikir yang sebenarnya, kenapa harus berdalih karena keadaan? Dan kenapa keadaan yang mesti di salahkan?



* menangis adalah haq, namun menangislah dengan haq, untuk yang haq, dan tangisilah dunia untuk sesuatu yang haq.



* sabar adalah pilar kebahagian seorang hamba, dengan kesabaran itulah seorang hamba akan terjaga dari kemaksiatan, konsisten menjalankan ketaan, dan tabah dalam menghadapi berbagai macam cobaan.



* ibnu qoyyim rahimahullah mengatakan,

" kedudukan sabar dalam iman laksana kepala bagi seluruh tubuh. Apa bila kepala sudah terpotong maka tidak ada lagi kehidupan di dalam tubuh.



* tidak ada pemberian yang lebih baik dari Allah subhanahu wa ta'ala selain pemberian berupa sabar.



* tahanlah kesedihan hatimu karena kesedihan itu hanyalah fatamorgana rasa yang tercipta dari harubiru hatimu yang mudah berubah-ubah.

Jika engkau menurutinya maka takkan ada habisnya.

Yang engkau butuhkan hanya keteguhan hati yang akan melahirkan ketengan, berlayar mengarungi samudra nan luas penuh debusan ombak. Dan muaranya adalah negri kedamaian tempat peristirahatan terakhirmu. Temukanlah keteguhan hati mu.



* ketenangan mempunyai banyak kegunaan?

Seperti di katakan ibnu qoyyim,

ketengangan bisa melahirkan kekusyukan dalam ketaan dan kesadaran dalam beribadah.

Ketenangan bisa berintrapeksi, menerima terhadap ketetapan Allah. Bersikap hati-hath, menempatkan akal di depan lidahnya, berbicara dengan pertimbangan, meredam nafsu dan emosi, bertindak dengan penuh arif dan bijaksana.



* Kebenaran itu berat dan lezat, batil itu ringan dan membawa laknat, betapa banyak nafsu dan syahwat telah menyebabkan duka yang panjang.



* manusia selalu menganggap baik apa yang di lakukannya tapi belum tentu menganggapnya benar apa yang di lakukannya.

Sesuatu yang baik belum tentu benar dan yang benar sudah pasti baik.

Apa yang baik menurut kita bisa jadi buruk menurut Allah.

Dan apa yang buruk menurut kita bisa jadi baik menurut Allah.



* kebahagian itu sering nampak ada pada orang lain, sehingga begitu ingin kita memiliki seperti yang ada pada orang lain itu.

Padahal bisa jadi orang lain juga melihat yang serupa yang ada pada kita.

Och... Sanaw sinawang bikin hati resah gelisah setiap saat.



* kalau engkaukehilangan sesuatu, lebih baik diam saja, dari pada berteriak-teriak agar di dengar orang lain. Menjaga apa yang ada di tangan mu lebih baik dari pada engkau berupaya mendapatkan apa yang ada di tangan orang lain,

rasa pedih kalau kita gagal mendapatkan sesuatu atau kita kehilangan harapan adalah lebih baik, dari pada meminta-meminta kepada orang lain.



* Ketahuilah semua yang telah terjadi itu adalah kehendak Allah, dan tidak ada yang sia-sia apa yang menjadi kehendak Allah Subhanahu Wa Ta'ala, bersyukur dan bersabarlah dengan apa yang telah menjadi kehendak-Nya. Sebelum engkau mengeluh lihat orang-orang di sekitar mu dulu, apa yang engkau alami masih ada lagi yang lebih berat mengalami apa yang engkau alami.



* minta tolonglah kepada Allah dan jangan menjadi manusia lemah. Jika engkau di timpa sesuatu maka janganlah mengatakan ; ' seandainya aku mengerjakan begini maka akan menjadi begitu! ' tetapi katakanlah ; itu semua adalah takdir Allah, apa yang di kehendaki-Nya di kerjakan-Nya ' sebab kalimat ' seandainyai... Itu akan membuka pintu buat setan. { Al-Hadits }.



* seseorang akan di uji sesuai dengan kondisi agamanya, apa bila agamanya begitu kokoh, maka ia akan di uji sesuai dengan kualitas agamanya, seorang hamba senantiasa mendapat cobaan hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan bersih dari dosa. { H.R. Tirmidzi }.



* lihatlah kepada orang yang berada di bawah mu dan janganlah melihat orang yang ada di atas mu, karena hal demikian lebih patut agar kalian tidak merendahkan nikmat Allah yang telah di berikan kepada mu. { Muttafaqun 'Alaihi }.



* angan berangkat sebelum tahu tujuan mu, jangan menyuap sebelum mencicipinya, tahu hanya berawal dari bertanya, bisa berpangkal dari meniru , sesuatu terwujud hanya dari tindakan janganlah bagai orang gunung membeli emas, baru mendapat besi kuningan pun puas di kira emas bila tanpa dasar, bakti membutapun akan bisa menyesatkan dan menyengsarakan kita.



* sabar dalam menghadapi semua perjalanan hidup, tak perlu banyak orang yang tau dalam hidup yang kita jalani, tak perlu banyak orang yang merasa membanggakan diri kita dalam kesabaran yang kita jalani, tak ada pengecualian dalam hidup walapun ini sulit. Ikuti perjalanan yang Allah ridhoi selagi itu masih dalam kebaikan dan kebenaran.



* jika Allah menahan pemberian-Nya pada mu, maka pahammilah bahwa itu adalah suatu kemuliaan untuk mu, selama engkau pertahankan ke islaman dan ke imanan mu, hingga segenap apa yang di lakukan Allah kepada diri mu menjadi karunia pula kepada mu.



* selagi Allah Subhanahu Wa Ta'ala menginginkan perjalanan ini, selagi itulah kita berjalan.

Sehingga di suatu hari Dia ingin kita berhenti maka dengan rela hati kita pergi tanpa harus memikirkan apa-apa lagi.



* selalu ada berkah dalam keluarga, selalu ada ketabahan dalam kesabaran, selalu ada hikmah dalam kesyukuran, selalu ada harapan dalam keyakinan, dan selalu ada do'a dalam iman.



** kemana lagi kita mencari ketenangan selain kepada-Nya. Kemana lagi kita meminta dan memohon pertolongan selain dari pada kepada-Nya.



* pada hakekatnya tak ada penyejuk yang benar-benar menyegarkan, dan tak ada obat yang paling mujarab selain taqwa. kepada-Nya lah satu-satu-Nya jalan keluar dari berbagai problem kehidupan, yang mendatangkan keberkahan hidup, serta menyelamatkan dari adzab-Nya di dunia maupun di akhirat nanti, karena taqwa jualah seseorang akan mewarisi surga Allah Subhanahu Wa Ta'ala.



* kesedihan hanya akan membuat hati menjadi kecut, wajah berubah muram, dan harapanpun kian menghilang. Jangan biarkan diri kita di kuasai masa lalu yang kelam. Bangkitlah esok masih ada matahari.



*jarak antara kesulitan dan kemudahan adalah nikmat dari Allah. Pada saat manusia mengalami kesulitan maka hakekat kenikmatan bukan pada kesulitan itu, begitu pula sebaliknya di saat di beri kemudahan maka hakekat nikmat itu bukan pada kemudahannya, tapi hakekat kesulitan dan kemudahan kenikmatannya terletak tak kala manusia mengingat atau berdzikir kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.



* tak ada penyelamat yang lebih utama selain tobat, dan tak ada kebahagiaan yang sempurna selain pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.



* hidup ini begitu singkat, siapa yang menjamin anda bisa hidup sampai terbenamnya matahari, alangkah bodohnya kita bila berpegang pada hal-hal duniawi saja.



* tak ada yang tau apa yang akan terjadi esok, yang bisa kita lakukan adalah berbuat yang terbaik untuk hari ini. Tak ada yang pasti di dunia ini selain dari pada mati. Tak ada yang abadi di dalam diri kita kecuali amal kita.



* ada dua perkara yang akan membuat manusia terlena, membuat merugi, membuat manusia binasa kalau tidak memanfaatkan karunia ini. Yaitu karunia waktu luang dan kesehatan.



* cukuplah kematian sebagai peringatan, cukuplah kematian sebagai nasehat, cukuplah kematian menjadikan hati bersedih, menjadikan mata menangis, perpisahan dengan orang-orang tercinta penghilang segala kenikmatan, pemutus segala cita-cita.



* aku tidak peduli apakah aku yang harus menjemput kematian atau kematian yang menjemput ku. { Imam Ali Bin Abi Thalib }.



* ketahuilah bahwa dunia ini adalah sama seperti bangkai keledai. { Al-Hadits }.



* kalaulah dunia ini berharga di sisi Allah 'Azza Wa Jalla sebelah sayap nyamuk saja, maka Allah tidak akan memberi kekayaan walaupun peteguk minuman kepada orang-orang kafir. { H.R. Ahmad dan Tirmidzi }.





* sesungguhnya Allah lebih mengetahui siapa jodoh kita, bagaimana rizki kita, berapa umur kita dan perjalanan menuju matlamat itu di hiasi dengan beribu dugaan. Allah pasti memberikan yang terbaik untuk yang terbaik, insya Allah. Yakinlah dengan Allah.



* antara pejaman mata dan keterjagaan mata, Allah selalu merubah keadaan menjadi berbagai peristiwa yang menimpa kita. Betapapun sulit dan pahitnya sesungguhnya Allah lah yang memberitahukan kepada kita nikmat yang sebenarnya.



* ujian itu adalah binatang buas, dia tidak akan pernah memakan bangkai, dia adalah mahkota yang tidak pernah di pakai oleh para pelayan, dia adalah pedang yang tidak pernah di jinjing pada pengecut. Dia adalah mimbar yang tidak pernah di naiki oleh orang lemah dan lembek.



* Ali Bin Abi Thalib berkata setiap bencana yang datang, pasti karena dosa. Dan bencama itu akan hilang dengan bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.



* pada saat mengeluh, bagai melihat rajutan benang-benang hidup dari bawah, tampaknya memang kusut dan berantakan, tapi yakinlah bahwa sesungguhnya Tuhan telah membuat rajutan yang hndah, bagai melihat hasil rajutannya dari sisi atas dan kelak akan melihat bahwa pengalaman manis dan pahit yang di rasakan ternyata turut memberikan warna bagi rajutan hidup dan kita akan sangat bersyukur atas warna itu.



* Pertolongan itu datang sesudah bersabar, jalan keluar itu datang sesudah adanya bencana kesulitan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. { H.R Ibnu Najjar }.



* perbuatan dosa mengakibatkan sial terhadap orang yang bukan pelakunya. Kalau dia mencelanya maka bisa terkena ujian {cobaan}, kalau menggunjinnya dia berdosa dan kalau dia menyetujuinya maka seolah-olah dia ikut melakukannya. { H.R. Dailami }.



* debu-debu perjalanan mulai menempel dan perlahan membuat kita terhalang pandangan akan keindahan hati yang sesungguhnya, tapi ada senjata pamungkas yang selalu menyapu debu-debu itu yaitu dengan kalimat tauhid-Nya.



* ciri cinta kepada Allah senang cinta dzikrullah, ciri benci kepada Allah benci dzikir kepada-Nya. { H.R. Baihaqi }.



* segala yang di langit dan di bumi secara serasi bersujud patuh tiap pagi dan petang, justru manusia yang sering tidak kompak dengan bayang-bayangnya. Bertanyalah kita, adakah bayang-bayang kita lebih taat dari diri kita? Atokah kita hanya menjadi penindas bayang-bayang?



* di hari ku yang mana aku dapat melarikan diri dari maut? Di hari yang tidak di takdirkan? Atau, di hari yang di takdirkan? Hari yang tidak di takdirkan, aku tidak kuatir terhadapnya. Dan hari yang tidak di takdirkan, sikap kuatir tidak lah menyelamatkan. { Ali Bin Abi Thalib }.



* setiap penglihatan yang tidak di tunjukkan untuk mengambil ibrah {pelajaran} adalah kesia-siaan, diam yang tidak di sertai pemikiran {tafakur} adalah kelalaian, seadangkan pembicaraan yang bukan dzikir itu juga merupakan kesia-kesiaan, beruntunglah orang yang pandangannya di tunjukkan untuk mengambil ibrah, diamnya karena berfikir, dan pembicaraannya berisikan dzikir. { Ali Bin Abi Thalib }.



* hai hamba-hamba Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa pada malam dan siang hari, oleh karena itu, mohonlah ampun kepada-Ku. Niscaya Aku mengampuni kalian. { H.R. Muslim }.



* wahai para hamba Allah yang sedang meniti jalan menuju Robb nya, janganlah luasnya rahmat dan ampunan Allah menjadikan kita merasa aman dari siksa dan adzab-Nya. Jangalah kita merasa bahwa segala amalan yang kita kerjakan pasti di terima oleh-Nya. Siapakah yang bisa menjamin itu semua?.



* kadang naik, kadang turun, kadang dekat, kadang jauh, kadang taat, kadang maksiat, semoga berujung pada taubat, hingga selamat dunia akhirat. Amin.





" DIA BERSAMA MU...! "



* wahai kawan...!



*Engkau merasa sepi...

- tapi sebenarnya engkau tak sendiri.

* engkau merasa di persimpangan...

- tapi sebenarnya engkau dalam perjalanan ujian...

* engkau merasa ragu dalam banyak keinginan...

- tapi sebenarnya engkau hanya punya satu pilihan.

* engkau merasa samar dalam memandang...

- tapi sebenarnya engkau tajam dalam penglihatan.



* wahai kawan...!



* mendekatlah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala...

- maka engkau kenal yang sebenarnya.

* taatlah dalam amalan sunnah Rasul-Nya...

- maka engkau akan paham kehendak-Nya.



* istiqomahlah...!



* maka engkau tak kan, pernah merasa sendiri lagi...



" DIA BERSAMA MU...! "



* di manapun engkau berada...

- Dia lah yang Awwal.

- Dia lah yang akhir.

- Dia lah yang Dzahir.

- Dia lah yang Bathin.

* maka bertasbihlah kepada- Nya.



* Subhaanallah...!

* Alhamdulillah...!

* Allahu Akbar...!

* La Ilaha Illallah...!

* Astaghfirullah...!



* Tak pernah ku merasakan aroma kematian yang begitu dekat...



* kemana kau akan lari saat datang malaikat...



* apa yang akan kau kata atas apa yang kau buat...



* tidak kah kau tau di dalam kubur tak ada syafaat...



* lantas apa arti dunia di bandingkan akhirat...



* saat itu terjadi harta dan keluarga mu seolah tak terlihat...



* och...!



* ampuni kami sang pemilik rahmat...



* meskipun telah kami balas anugrah-Mu dengan sikap khianat...



* kami masih berharap menjadi penghuni firdaus-Mu yang nikmat...



* bkan jahanam-Mu yang terlaknat...



* Allahummaghfirlana wal muslimin. Ya Allah, ampuni kami dan kaum muslimin. Amin.



* Jazakallhu khairan katsiran...



* Wallahu 'alam.