Penulis: Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullaah
Pertanyaan:
Sebagian orang jika mau membuat rumah maka menyembelih pada rumah ini seekor domba atau kambing, kemudian mengatakan: ini adalah untuk menguatkan bangunan dan pondasinya..
Jawab:
Ini adalah perbuatan syirik kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan menyembelih untuk jin, karena dia menyembelih untuk danyang rumah tersebut. Atau ketika membuat proyek atau pabrik, pertama kali yang dilakukannya adalah menyembelih. Mereka mengatakan: Ini akan memberi manfaat kepada pabrik ini. Hal ini adalah termasuk syirik kepada Allah, karena menyembelih untuk jin dan berkeyakinan untuk jin. Mereka (para jin) yang menyuruh dan membisikkan mereka bahwa sembelihan ini akan bermanfaat untuk mereka. Dan barangsiapa yang menyembelih untuk selain Allah maka dia telah menyekutukan Allah. Dalam hadits disebutkan,
لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ
“Laknat Allah bagi orang yang menyembelih untuk selain Allah.”
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
قُلْ إِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, nusukku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”(Al-An’aam: 162)
Nusuk adalah sembelihan yang dibarengkan (penyebutannya) dengan shalat; seorang manusia sebagaimana dia tidak melakukan shalat kepada selain Allah maka dia juga tidak menyembelih untuk selain Allah. Allah berfirman,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.” (Al-Kautsar: 2)
Maka berkurban adalah ibadah yang tidak dibolehkan kecuali hanya untuk Allah.1
Footnote:
1 Majalah Ad-Da’wah, no. 2091, 16 Rabi’ul Akhir 1428H.
Dinukil dari Majalah An-Nashihah, vol. 13, tahun 1429H dikutip dari darussalaf.or.id Penulis: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullaah Judul: Hukum Menyembelih Ketika Memulai Bangunan Baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar