Cari Ilmu Yuuck...

Minggu, 31 Januari 2010

Tapi, Kata Ustadz Saya…

Ikhwah fillah, lemahnya kekuatan ummat Islam dikarenakan ummat Islam jauh dari agamanya. Artinya, sebagian besar ummat tidak mengenal dan tidak memahami agamanya sendiri. Sebagian besar dari mereka tenggelam dalam kesalahan-kesalahan praktek beragama. Sebagian dari mereka shalat setiap hari, namun seseungguhnya tidak mengerti cara shalat yang benar. Mereka berpuasa, namun tidak tahu cara berpuasa yang benar. Dan yang lebih parah, sebagian mereka tidak mengerti prinsip-prinsip aqidah yang benar, yang akhirnya mereka terjerumus ke dalam kesyirikan. Wal’iyyadzubillah.

 

 

Namun, tatkala sebagian orang beritikad baik untuk memahamkan mereka, tatkala sebagian thullabul ilmi (penuntut ilmu agama) tergerak hatinya untuk memperbaiki hal ini, mereka pun berpaling dengan sombong. Jika dibawakan kepada mereka Al Qur’an dan Hadits, mereka menolak sambil berkata “Tapi, kata ustadz saya begini dan begitu”. Jika dikatakan kepada mereka “Akhi, begini lho cara sholat yang sesuai sunnah”, mereka berkata “Tapi, kata ustadz saya tidak demikian caranya”. Jika dikatakan kepada mereka “Akhi, berdasarkan hadits shahih, isbal itu dilarang oleh Nabi” mereka menolak dan berkata “Tapi, ustadz saya saja isbal, berarti boleh dong”. Ketika dikatakan kepada mereka “Akhi, yang sesuai dengan dalil-dalil yang ada, musik itu hukumnya haram” mereka menolak dan berkata “Tapi, menurut ustad saya boleh koq”. Dan ungkapan-ungkapan lain. Mereka menolak Qur’an dan hadits hanya berdalih dengan perkataan ustadz yang dikaguminya.

 

Apa yang bisa menjadi dalil?

Ikhwah fillah, ketahuilah bahwa sejak dulu ummat Islam adalah ummat yang ilmiah, metodologis, sistematis dan bisa dikatakan sangat intelek. Silakan pelajari betapa metodologisnya ilmu hadits. Kenapa? Karena Islam melarang bicara sembarang tanpa dasar dan tanpa ilmu. Semuanya harus memiliki landasan, metodologi ilmiah dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan orang kafir sekalipun tentunya menyetujui prinsip ini, bahwa semuanya harus memiliki landasan hukum. Tentang hal ini Alla Ta’ala berfirman yang artinya:

”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya” (QS. Al-Isra’ : 36)

Maka Islam sudah menetapkan bahwa segala sesuatu dalam agama ini harus merujuk pada dalil. Dan dalil sebagai landasan hukum. Jika suatu perkara dalam agama ini setelah dikaji secara metodologis bersesuaian dengan dalil, maka itulah yang dikatakan perkara yang benar dan sesuai dengan tuntunan. Jika tidak, maka tentu dikatakan salah dan tidak sesuai tuntunan. Lalu pertanyaannya, apa saja yang bisa menjadi dalil? Secara umum, landasan hukum atau dalil dalam Islam adalah Al Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:

“Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Hadits), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibat-nya.” (QS. An-Nisaa’: 59)

Adapun dalil bahwa ijma’ bisa menjadi dalil adalah hadits Nabi shalallahu’alahi wasallam yang menjamin bahwa ummat tidak akan bersepakat pada kesesatan selamanya:

“Sesungguhnya umat aku (umat Islam) tidak akan berhimpun dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah). Sedangkan dalil bahwa qiyas dapat menjadi hujjah (dalil) adalah firman Allah Ta’ala yang artinya:

“Dan Allahlah Yang mengirimkan angin; lalu angin itu menggerakkan awan, maka Kami halau awan itu ke suatu negeri yang mati lalu Kami hidupkan bumi setelah matinya dengan hujan itu. Demikianlah kebangkitan itu” (QS. Fathir: 9). Dalam ayat ini Allah Ta’ala melakukan qiyas.

 

Perkataan ustadz bukan dalil

Setelah kita ketahui bahwa dalil adalah Al Qur’an, Hadits, Ijma dan Qiyas, maka landasan hukum berasal dari selainnya tidak bisa menjadi landasan hukum dalam Islam, tidak bisa menentukan hukum halal dan haram, tidak bisa menjadi penimbang benar dan salah dan tidak bisa menjadi pengukur baik dan tidak baik. Demikian pula perkataan seorang ustadz, bukanlah dalil yang bisa menadi landasan hukum. Artinya, sungguh lancang jika ada seorang muslim yang berani menolak dalil Qur’an atau hadits berdalih dengan perkataan seorang ustadz. Jika hadits berkata tidak boleh, tapi ustadz berkata boleh, maka kita wajib meninggalkan perkataan ustadz tersebut. Jangankan seorang ustadz, bahkan kita tidak boleh menandingkan perkataan Rasulullah (hadits) dengan perkataan sahabat Rasulullah. Ibnu Abbas radhiallahu’anhu berkata:

“Aku mengira mereka akan binasa. Aku mengatakan, ‘Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda…, sedang mereka mengatakan, ‘Abu Bakar dan Umar berkata..’.” (Riwayat Ahmad dan Ibnu ‘Abdil Barr)

Jika ternyata perkataan Abu Bakar dan Umar bin Khathab yang bertentangan dengan hadits tidak boleh kita ikuti, maka tentu lebih lagi perkataan seorang ustadz yang bertentangan dengan hadits…!?!

Perkataan ustadz bukanlah dalil, bahkan perkataan ustadz harus kita timbang dengan dalil. Jika ustadz membawakan kepada kita Al Qur’an dan hadits yang shahih maka kita terima. Jika ustadz membawakan kepada kita fatwa ulama, maka perlu kita tanyakan kepada beliau dalil yang digunakan ulama tersebut. Jika sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, maka kita terima, jika tidak maka kita tolak. Jika ustadz berkata dengan pendapatnya sendiri, maka kita perlu menanyakan dalil atau kaidah apa yang beliau gunakan. Jika sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, maka kita terima, jika tidak maka kita tolak. Demikian metode yang benar jika kita memang benar-benar ruju’ kepada Al Qur’an dan As Sunnah, tidak terjerumus ke dalam sikap taqlid (fanatik) buta atau hizbiyyah (fanatik golongan) belaka.

 

Jauhi Taqlid Buta

Sikap seperti ini yaitu sikap sering menolak dalil dengan dalih perkataan ustadz atau perkataan seseorang alim yang dikaguminya, sebagian yang melakukannya karena ketidaktahuan mereka, sebagian lagi karena memang hati mereka diselimuti oleh taqlid buta. Bisa jadi karena ia sangat kagum pada ustadz fulan, sehingga ia senantiasa mematuhi dan memenangkan pendapat ustadz fulan. Atau mungkin karena ustadz fulan adalah ustadz di hizb-nya atau di partainya, sehingga ia senantiasa setuju pada pendapat ustadz fulan dan menolak pendapat yang lain meskipun dari hadits yang shahih. Wal’iyadzubillah.

Ini adalah kesombongan yang besar. Karena menolak kebenaran adalah jenis kesombongan yang paling besar. Padahal kesombongan di dalam hati akan menjadi penghalang si pemilik hati untuk masuk ke dalam jannah. Rasulullah shalallahu’alahi wasallam bersabda:

“Tidak akan masuk surga, barang siapa yang dihatinya ada kesombongan walaupun sebesar biji dzarrah, sombong itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia” (HR.Muslim)

Para imam besar ummat Islam pun melarang untuk bertaqlid terhadap mereka. Imam Syafi’i berkata: “Jika kalian dapati dalam kitabku sesuatu yang menyelisihi Sunnah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam maka ucapkanlah sunnah Rasulullah dan tinggalkan ucapanku” (Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam,3/47/1). Imam Ahmad bin Hambal juga berkata “Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi jurang kehancuran” (Ibnul Jauzi, 182). Beliau juga berkata “Janganlah engkau taqlid kepadaku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafi’i, Auza’i dan Ats Tsauri, tapi ambillah dari mana mereka mengambil (Qur’an dan Hadits)” (Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-I’lam, 2/302). Jika para imam mahzab saja melarang taqlid pada diri mereka, maka sungguh aneh jika ada yang bertaqlid pada seorang ustadz??

Sebagian orang menuduh ahlus sunnah adalah para muqallid (orang yang taqlid buta) terhadap Syaikh Al Albani, terhadap Syaikh Bin Baz, terhadap Syaikh Utsaimin, terhadap Ibnu Taimiyah, terhadap An Nawawi, terhadap Imam Ahmad. Sungguh tuduhan ini adalah dusta. “Maha Suci Engkau (Ya Allah), ini adalah dusta yang besar” (QS. An Nur: 16). Tidaklah orang yang menuduh demikian kecuali orang-orang yang tidak kenal dengan ahlus sunnah. Tidaklah orang yang menuduh demikian kecuali orang-orang yang tertutup hatinya oleh hawa nafsunya. Padahal jika mereka mengenal ahlus sunnah, mereka akan tahu ahlus sunnah meninggalkan pendapat Al Albani yang bertentangan dengan nash. Jumhur ulama berpendapat tidak wajibnya cadar karena ada nash tegas tentang hal ini, padahal Syaikh Bin Baz, Syaikh Utsaimin mewajibkannya. Ahlus sunnah meninggalkan pendapat An Nawawi dan Ibnu Hajar yang membolehkan syaddur rihal (menempuh perjalanan dalam rangka beribadah di suatu tempat yang jauh) karena ada nash tegas tentang haramnya hal tersebut:

“Tidak boleh melakukan rihlah kecuali kepada tiga masjid: Masjidil haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi) dan Masjidil Aqsha” (Muttafaqun ‘alaihi). Ahlus sunnah meninggalkan pendapat Ibnu Hazm yang membolehkan musik karena menganggap dhoif hadits Bukhori dari Abu Malik Al-Asy’ari, sedangkan para ulama telah menjelaskan dapat diterimanya hadits tersebut, bahkan kitab Shahih Bukhori dikatakan sebagai kitab paling shahih setelah Al Qur’an. Demikianlah, ahlus sunnah benci terhadap sikap taqlid buta. Bahkan jika ada seorang yang ia begitu taqlid kepada Al Albani atau kepada Ibnu Taimiyah atau kepada siapapun, sungguh ia telah memiliki ciri ahlul bid’ah. Sebagaimana perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Barangsiapa yang ta’ashub kepada seseorang, dia kedudukannya seperti orang-orang Rafidhah yang ta’ashub kepada salah seorang sahabat, dan seperti orang-orang Khawarij. ini adalah jalan ahli bid’ ah dan ahwa’ yang mereka keluar dan syari’at dengan kesepakatan umat dan menurut Kitab dan Sunnah … yang wajib kepada semua makhluk adalah ittiba’ kepada seorang yang ma’shum (yaitu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam) yang tidak mengucap dan hawa nafsunya, yang dia ucapkan adalah wahyu yang diturunkan kepadanya” [Mukhtashar Fatawa Mishniyyah hal.46-47]

 

Nasehat

Paa ustadz adalah para penyampai ilmu. Dimana ilmu itu adalah Qur’an dan Sunnah. Kadang, saat seseorang dinasehati tentang pendapat ustadznya yang salah, ia pun bergumam “Ah masak sih ustadz berbicara tanpa didasari dalil, beliau khan ustadz”. Atau saat seseorang dinasehati “Ya akhi naysid itu tidak dibenarkan dalam Islam, dalilnya demikian dan demikian” ia pun menolak dengan berkata “Ah, ustadz saya bilang boleh. Dan saya yakin dia punya dalilnya”. Subhanallah ikhwah fillah, sungguh sebaik-baik petunjuk adalah Qur’an dan Sunnah Nabi. Janganlah terburu-buru menganggap baik sesuatu dalam agama sebelum kita mengetahui dengan benar dan jelas ada dalil yang mengatakan hal itu baik. Sedangkan ustadz, adalah seorang manusia, bisa salah dan lupa, bisa dikuasai oleh hawa nafsunya, bisa terjerumus dalam penyimpangan, sebagaimana kita.

“Setiap anak adam pasti bersalah dan sebaik-baik orang bersalah adalah orang yang mau bertaubat.” (HR.Tirmidzi)

Maka beruntunglah para penuntut ilmu yang memiliki ustadz yang tidak keluar dari mulutnya kecuali Qur’an dan hadits shahih, sehingga menajdi yakin hati kita, bukan malah propaganda, orasi politik atau kisah-kisah cinta romantis yang melalaikan hati. Wallahu’alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar