Cari Ilmu Yuuck...

Rabu, 10 Februari 2010

Barang-barang Penolak Bala

Setiap orang menginginkan keselamatan di dunia, maupun di akhirat. Oleh karena itu, masing-masing orang mencari sebab untuk mendatangkan keselamatan dan kebahagiaan bagi dirinya. Hanya saja tak semua orang mengetahui sebab yang baik dan diizinkan oleh Allah -Azza wa Jalla-. Bahkan banyak diantara mereka sembarangan dan sembrono dalam mencari sebab, sehingga ada sebagian orang jahil yang mengambil sesuatu yang bukan sebab keselamatan dan kebahagiaan baginya.

Realita seperti ini banyak kita temukan di lapangan kehidupan. Lihatlah sebagian orang menggunakan "batu bertuah", "keris sakti", "Sabuk Bertuah", "Permata Pelaris Dagangan", "Rompi Penarik Hati", "Kopiah Penolak Bala", "Permata Pelaris Bisnis", "Tanduk Kucing Penyebab Kekebalan", "Tanduk Babi", "Rotan Pembawa Rejeki", dan lainnya. Semua barang-barang ini diyakini oleh sebagian orang jahil sebagian penyebab tertolaknya bala’ (petaka), dan penyebab datangnya kebahagiaan berupa rejeki, kesehatan, jodoh, dan lainnya. Ini adalah keyakinan jahiliah yang telah dihapus oleh Allah dengan kedatangan Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam- membawa Islam yang menghapus segala bentuk paganisme, dan penyembahan kepada selain Allah beserta sebab-sebabnya. [Lihat Al-Qoul As-Sadid (hal. 46)]

Allah -Ta’ala- berfirman,

"Katakanlah: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah. Jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku". Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri".(QS. Az-Zumar : 38).

Syaikh Ibnu Sholih Al-Utsaimin -rahimahullah- berkata, "Syahid (dalil penguat) dari ayat ini bahwa berhala-berhala ini tidak mampu memberikan manfaat bagi penyembah-penyembahnya, baik dalam mendatangkan manfaat maupun menolak bala’. Berhala-berhala itu bukanlah sebab bagi hal itu. Maka dianalogikan (disamakan) dengan berhala-berhala itu segala sesuatu yang bukan merupakan sebab syar’iy, atau qodariy (yang ditetapkan berdasarkan taqdir). Jadi, menjadikan hal-hal itu sebagai sebab, dianggap sebagai bentuk kesyirikian kepada Allah". [Lihat Al-Qoul Al-Mufid (1/168)]

Jadi, tali, bebatuan, permata, keris jika semuanya dijadikan sebagai sebab yang mendatangkan kebahagian dan penolak bala’, maka semua barang-barang itu bukanlah sebab-sebab yang dibenarkan dalam agama kita. Bahkan itu merupakan kesyirikan kepada Allah; diharamkan dalam agama kita!! Benda-benda itu tidak dapat mendatangkan kebahagiaan atau menolak bala’ menurut pandangan syari’at. Jika ditinjau berdasarkan taqdir (ketentuan) Allah, maka benda-benda itu tidaklah menjadi sebab datangnya kebahagiaan dan tertolaknya bala’.

Burhanuddin Ibrahim bin Umar Al-Biqo’iy -rahimahullah- berkata saat menafsirkan ayat di atas, "Tatkala telah dimaklumi bahwa mereka (orang-orang kafir) terdiam dari pertanyaan ini, sebab mereka mengetahui adanya keharusan kontradiksi saat mereka menjawab dengan kebatilan. Diantara kebatilan agama mereka, mereka menjawab dengan kebenaran". [Lihat Nazhm Ad-Duror fi Tanaasub Al-Ayat wa As-Suwar (7/258)]

Perhatikanlah, ketika orang-orang kafir ditanya, apakah sembahan-sembahan mereka dapat mendatangkan mudhorot (bala’), dan menghalangi rahmat dan kebaikan Allah, maka mereka mengakui bahwa sembahan-sembahan mereka tak dapat melakukan hal itu!! Ini pernyataan dan penegasan orang-orang kafir. Tragisnya di zaman ini ada sebagian orang yang mengaku "muslim", tapi mereka mengakui bahwa ada benda atau makhluk yang mampu mendatangkan rejeki atau menolak bala’. Padahal semua itu telah dilarang dan dingkari oleh Allah.

Para pembaca yang budiman, ketika kita mengingkari orang yang meyakini bahwa ada yang mampu mendatangkan manfaat dan kebahagiaan atau menolak bala’ dari selain Allah, maka sebagian orang jahil menyangkal seraya berkata, "Kami tidak meyakini bahwa benda-benda ini dapat mendatangkan manfaat atau menolak bala’!! Kami hanya meyakini bahwa benda-benda ini hanya menjadi sebab yang mendatangkan manfaat dan menolak bala’, karena hanya Allah yang mampu melakukan hal itu".

Ketahuilah bahwa ini hanyalah bualan mereka. Mereka hanya ingin menipu kaum awam yang tak memahami agamanya dengan baik. Untuk menjawab bualan dan syubhat (kerancuan) mereka ini, maka silakan anda dengarkan penjelasan Syaikh Ibn Nashir As-Sa’diy -rahimahullah- saat beliau berkata, "Wajib bagi seorang hamba untuk mengenal tiga perkara tentang MASALAH SEBAB. Pertama, seorang hamba tidak menjadikan diantara sebab-sebab itu sebagai suatu SEBAB, kecuali yang telah nyata bahwa ia adalah sebab menurut syari’at dan taqdir (ketetapan Allah). Kedua, seorang hamba tidak bersandar kepada sebab-sebab itu, bahkan ia hanya bersandar kepada Yang Mengadakan dan Menetapkan sebab (yakni, Allah). Di samping itu, ia tetap melakukan sesuatu yang disyari’atkan diantara sebab-sebab itu, dan bersemangat terhadap sebab yang bermanfaat. Ketiga, seorang hamba mengetahui bahwa sebab-sebab itu bagaimana pun besar dan kuatnya, tapi sebab-sebab itu tergantung kepada ketentuan Allah, dan taqdir-Nya; tak akan keluar dari ketentuan-Nya". [Lihat Al-Qoul As-Sadid Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 43-44)]

Jadi, barangsiapa menggunakan benda-benda yang dikeramatkan baik berupa batu, atau tali, dan lainnya dengan maksud untuk menghilangkan bala’ setelah terjadinya, atau untuk menolak bala’ sebelum terjadinya, maka sungguh ia telah berbuat syirik (mempersekutukan Allah dengan makhluk). Sebab jika ia meyakini bahwa benda-benda itulah yang menolak dan menghilangkan bala’, maka ini adalah syirik akbar (besar), yaitu syirik dalam sifat rububiyyah, karena ia telah meyakini adanya sekutu bagi Allah dalam hal penciptaan dan pengaturan makhluk; juga syirik dalam uluhiyyah (peribadahan), sebab ia telah menghambakan diri kepada benda-benda itu, serta menggantungkan hatinya pada benda-benda itu karena mengharapkan manfaat dan kebaikannya.

Jika seorang hamba meyakini bahwa Allah-lah yang Memberi manfaat dan menolak bala’, tapi seseorang masih meyakni bahwa benda-benda yang dikeramatkan tersebut adalah sebab yang ia menolak bala’ dengannya, maka sungguh ia telah menjadikan sesuatu yang bukanlah sebab yang disyari’atkan dan tidak pula ditaqdirkan oleh Allah sebagai suatu sebab. Ini adalah perbuatan yang diharamkan dan bentuk kedustaan atas nama syari’at dan taqdir. Menjadikan benda-benda yang dikeramatkan sebagai suatu sebab dalam menolak bala’ atau mendatangkan rejeki dan kebahagiaan merupakan perkara yang diharamkan dalam agama kita. Oleh karenanya, Uqbah bin Amir -radhiyallahu anhu- berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْبَلَ إِلَيْهِ رَهْطٌ فَبَايَعَ تِسْعَةً وَأَمْسَكَ عَنْ وَاحِدٍ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ بَايَعْتَ تِسْعَةً وَتَرَكْتَ هَذَا قَالَ إِنَّ عَلَيْهِ تَمِيمَةً فَأَدْخَلَ يَدَهُ فَقَطَعَهَا فَبَايَعَهُ وَقَالَ مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

"Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah didatangi oleh oleh suatu rombongan. Beliau membai’at sembilan orang, dan enggan membai’at satu orang. Mereka pun berkata, "Wahai Rasulullah, engkau telah membai’at sembilan orang, dan meninggalkan satu orang". Beliau bersabda, "Pada dirinya ada jimat". Kemudian beliau memasukkan tangannya dan memutuskan jimat itu. Lalu membai’atnya seraya berkata, "Barangsiapa yang menggantung jimat, maka sungguh ia telah berbuat syirik". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (4/156), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (4/219), dan Al-Harits Ibn Abi Usamah dalam Musnad-nya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (492)]

Menjadikan jimat sebagai sebab dalam menolak bala’ atau mendatangkan manfaat (kebahagiaan) merupakan perbuatan yang diharamkan dalam agama kita sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam hadits di atas.

Selain itu, jimat atau benda yang dikeramatkan lainnya, jika ditinjau berdasarkan taqdir (ketetapan Allah), maka ia bukanlah sebab yang menolak bala’ dan mendatangkan manfaat berupa kesembuhan dan kebahagiaan, sebab menurut tajribah (pengalaman dan eksperimen), jimat tidaklah mendatangkan kesembuhan dan menolak marabahaya; jimat atau keris yang dikeramatkan hanyalah benda mati yang tidak bisa berbicara atau bergerak, apalagi mau menolong orang. Inilah yang dinyatakan oleh Allah dalam firman-Nya,

"Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari korma. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan dihari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh yang Maha Mengetahui (Allah)".(QS. Faathir : 13-14)

Seorang muslim tidak boleh mengharap berkah, rahmat, dan manfaat dari makhluk , sebab makhluk-makhluk itu tak memiliki daya dan upaya, tidak bisa mendengar, dan tidak pula melihat. Kalaupun bisa, maka ia tak mampu memenuhi permintaan kita.

Di zaman ini kita amat heran dengan adanya sekelompok orang-orang jahil yang mengharapkan hal-hal itu dari makhluk lemah. Kalian akan heran melihat ada diantara mereka yang mendatangi kuburan para "wali" untuk mengharap kebaikan dan berkah dari mereka. Kalian akan melihat keanehan saat mendengar ada sebagian orang yang memandikan keris, mengolesinya dengan parfum, dan menyimpannya di tempat yang mulia sebagaimana ia menempatkan Al-Qur’an. Semua ini mereka lakukan karena mengharapkan berkah, kebaikan dan manfaat dari keris itu. Ini adalah bentuk paganisme yang diharamkan oleh Allah -Azza wa Jalla- dan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-.

Kalian akan melihat keajaiban dunia yang menakjubkan saat anda menyaksikan sebagian kaum awam mengikuti Kiyai Slamet (seekor kerbau yang dikeramatkan di Solo). Mereka bergerombol dan berdesakan mengikuti kerbau yang hina itu demi ngalap (mencari) berkah darinya. Gilanya lagi, sebagian mereka berebutan memungut tahi (kotoran) dari kerbau hina itu. Alangkah celakanya mereka!!!

Anda akan terheran ketika mendengar dan menyaksikan orang-orang bodoh menyiksa diri ketika antri menunggu giliran di depan tempat tinggal PONARI demi mengharapkan berkah dan kesembuhan dari "batu ajaib" milik PONARI. Demi Allah, semua ini adalah bentuk PAGANISME alias BERHALAISME yang sangat diharamkan dalam agama kita!!! Sebab tak sesuatu pun dari selain Allah yang mampu memberikan manfaat dan menolak bala’ dari makhluk lain. Semua makhluk tidak memiliki daya dan upaya di sisi Allah. Minta dan berharaplah dari Allah -Azza wa Jalla-; jangan mengharap dari makhluk, apalagi benda mati.

Allah -Ta’ala- berfirman,

"Ibrahim berkata: Maka mengapakah kalian menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikitpun dan tidak (pula) memberi mudharat kepada kalian?" Ah (celakalah) kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah. Maka apakah kalian tidak memahami?" (QS. Al-Anbiyaa: 66-67)

Ayat ini membatalkan semua bentuk kemusyrikan; orang-orang musyrikin mengharapkan sesuatu dari selain Allah dan takut kepadanya, karena mereka meyakini bahwa makhluk-makhluk yang mereka sembah mampu mendatangkan kebaikan, dan menolak bala’. Jadi, seorang mengharap berkah dari selain Allah juga merupakan kemusyrikan yang telah dibatalkan oleh ayat di atas.

Syaikh Sholih Ibn Abdil Aziz -hafizhohullah- berkata usai menjelaskan makna dan jenis-jenis tabarruk (ngalap berkah) yang pernah dilakukan oleh kaum musyrikin Quraisy, "Tabarruk (ngalap berkah) yang beragam ini seluruhnya merupakan tabarruk syirik". [Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 127)

Terakhir kami nasihatkan kepada kaum muslimin agar membersihkan aqidah (keyakinan)nya dari meyakini adanya benda-benda yang dikeramatkan sebagai pembawa kebaikan dan penolak bala’. Jauhilah keyakinan batil ini, niscaya kalian akan selamat, insya Allah.

Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 117 Tahun III. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

http://almakassari.com/artikel-islam/aqidah/barang-barang-penolak-bala.html#more-692

Tidak ada komentar:

Posting Komentar