Dari segi bahasa, al-Maudhu’ adalah bentuk isim maf’ul dari kata kerja Wadho’a yang berarti menurunkan atau meletakkan dibawah.
Adapun dari segi istilah ilmu musthalah hadits, para ulama mendefinisikan hadits Maudhu’ dengan :
“Kebohongan yang diada-adakan, dibuat-buat, kemudian dinisbatkan kepada Rasulullah Sallallahu 'Alahi Wasallam dengan sengaja”
Hadits maudhu’ ini adalah tingkatan hadits dhaif yang terburuk dan terendah. Bahkan sebagian ulama menganggap bahwa hadits Maudhu’ bukanlah termasuk bagian dari hadits dhaif, namun dia adalah bagian tersendiri.
Hukum Meriwayatkan Hadits Maudhu’
Para ulama telah berijma’ tentang tidak bolehnya bagi siapapun yang tahu kepalsuan hadits tersebut untuk meriwayatkannya secara mutlak, kecuali disertai dengan penjelasan tentang palsunya hadits tersebut.
Ini berdasarkan hadits riwayat Muslim :
مَنْ حَدَّثَ عَنِّى بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ
“Barangsiapa meriwayatkan suatu hadits dariku dan dia tahu bahwa itu adalah dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta”
Jalan Mengetahui hadits Maudhu’
Dengan tidak melihat sanad, hadits maudhu’ dapat diketahui dengan beberapa jalan, diantaranya :
1. Pengakuan dari orang yang telah memalsukan hadits.
Seperti pengakuan Abu Ishmah Nuh bin Abu Maryam, bahwa dia telah memalsukan hadits tentang beberapa fadhilah (keutamaan) surat dalam Alqur'an yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas.
2. Atau sepadan dengan pengakuannya.
Seperti pemalsu hadits menyampaikan hadits dari seorang syaikh, kemudian dia ditanya tentang kapan kelahirannya, diapun menjawab dengan menyebutkan tanggal dimana wafatnya syaikh tadi sebelum kelahirannya ditambah juga bahwa hadits tersebut hanya diketahui datang darinya saja.
3. Ciri yang terlihat dari rawi.
Seperti contohnya rawi seorang rafidhah (syi’ah ekstrim) dan hadits berbicara tentang keutamaan ahli bait.
4. Ciri yang terlihat dari hadits yang diriwayatkan.
Seperti contohnya bahwa lafadz dari hadits tersebut aneh, atau menyalahi akal sehat atau juga menyalahi apa yang dijelaskan Alqur'an.
Faktor-Faktor Pendorong Pemalsuan Hadits
1. Tujuan taqorrub (beribadah) kepada Allah. Ini dilakukan dengan memalsukan hadits-hadits yang bisa memotivasi orang untuk melakukan segala kebaikan dan juga hadits-hadits yang membuat takut mereka dari berbuat segala yang munkar. Mereka, para pemalsu hadits ini adalah orang-orang yang menisbatkan diri pada kezuhudan dan keshalihan. Ini adalah jenis pemalsuan hadits yang paling buruk, karena orang-orang menerima hadits-hadits dari mereka karena percaya kepada mereka (para pemalsu hadits)
2. Untuk menguatkan sebuah aliran. Apalagi pada aliran-aliran yang berkecimpung dalam dunia politik setelah munculnya fitnah dan setelah munculnya aliran-aliran seperti Khawarij dan Syi’ah. Setiap aliran memalsukan hadits-hadits yang menguatkan aliran mereka, seperti hadits :
علي خير البشر من شك فقد كفر
“Ali adalah manusia terbaik, barangsiapa ragu sungguh dia telah kafir”
3. Menjelekkan Islam. Ini dilakukan oleh orang-orang zindiq, yang mereka tidak bisa menjatuhkan Islam dengan cara terang-terangan, merekapun menempuh jalan ini.
4. Untuk mendekatkan diri kepada para penguasa. Yaitu sebagian orang yang lemah iman mencoba mendekatkan diri kepada para penguasa dengan cara memalsukan hadits yang mendukung penyimpangan penguasa tersebut.
5. Sebagai mata pencaharian. Seperti para tukang dongeng yang mencari penghidupan dengan cara berdongeng kepada manusia.Dia ceritakandongeng-dongeng yang ganjil dan menghibur, agar orang-orang memberinya imbalan.
6. Sebagai sarana untuk terkenal. Hal itu dilakukan dengan cara menyebutkan hadits yang gharib (asing) yang tidak dimiliki oleh para perawi hadits, yaitu dengan cara membolak-balikkan sanad agar sanad tersebut menjadi gharib. Maka dengan itu orang-orang ingin mendengar hadits tersebut.
Kitab-Kitab Khusus Tentang Hadits Maudhu’
1. Kitab al-Maudhu’aat karya Ibnu al-Jauzi, kitab ini termasuk yang paling dulu ditulis dalam pembahasan ini. Namun penulis kitab ini mudah menghukumi kepalsuan hadits, oleh karena itu banyak ulama yang mengkritik dan mengkaji ulangnya.
2. Al-La’alie al-Mashnu’ah fil Ahadits al-Maudhu’ah karya Imam Suyuthi. Ringkasan dari kitab Ibnu al-jauzi dan juga beberapa tambahan hadits yang tidak disebutkan oleh Ibnu al-Jauzi
3. Tanzih asy-Syari’ah al-Marfu’ah ‘Anil Ahadits ass-Syani’ah al-Maudhu’ah, karya Ibnu Iraq al-Kinani. Ringkasan kitab sebelumnya, kitab ini lengkap, teliti dan sangat berfaidah.
Wallahu A’lam
( Abu Maryam Abdusshomad, diambil dari : Taisir Musthalah Hadits oleh Dr. Mahmud Thahhan )
Kamis, 25 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar