Cari Ilmu Yuuck...

Senin, 01 Februari 2010

ISTIGHOTSAH KEPADA SELAIN ALLAH

Apa Itu Istighotsah ?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : “Istighotsah adalah permintaan bantuan agar musibah (bencana) yang dihadapinya bisa hilang. (Majmu’ Fatawa Juz 1, hal. 103)
Oleh karena itu, istighotsah sering dilakukan ketika terjadi bencana atau kesulitan seperti kekeringan dan banjir.

Hukum Beristighotsah kepada Selain Allah
1. Istighotsah kepada orang yang hidup
Kita dapati di antara kaum muslimin ketika ditimpa kesulitan, baik dalam masalah ekonomi, keamanan, ataupun yang lainnya, mendatangi orang-orang tertentu yang dianggap mampu untuk membantunya sehingga bisa keluar dari kesulitan yang dihadapinya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Dan makhluk (orang yang hidup) boleh dimintai yang demikian (bantuan) selama dalam batas yang dia mampu…, sebagaimana firman Allah ? :
فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ
“Maka laki-laki dari kaumnya meminta bantuan kepadanya (Musa) untuk menghadapi musuh”. (QS. Al Qashash : 15) (Majmu’ Fatawa juz 1, hal. 104)
Namun bila seseorang meminta bantuan kepada orang lain hendaklah menjaga tauhid dengan meyakini bahwa yang dimintai tolong hanyalah sebagai sebab dan tidak memiliki pengaruh secara langsung untuk menghilangkan kesulitan yang ada, dan Allah ? semata yang menentukan hilang atau tidaknya musibah yang dihadapi. Allah ? berfirman :
وَ إِنْ يَمْسَسْكَ اللهُ بِضُرٍّ فَلاَ كَا شِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ
“Jika Allah berkehendak memberikan kepadamu mudhorot maka tidak ada yang bisa menghilangkannya kecuali Dia.” (QS. Yunus :107)
Rasulullah ? bersabda : وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعُوا عَلى أَنْ يَنْفَعُوك بِشَيءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلاَّ بِشَيءٍ قَّدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ
“Ketahuilah, kalau seandainya umat ini bersatu padu untuk memberikan suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak akan bisa mendatangkan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah bagimu”. (HR. Ahmad dan At Tirmidzi)
Perlu diperhatikan pula, bahwa permintaan yang dilakukan bukan dalam perkara yang hanya Allah ? semata yang mampu melakukannya, seperti menurunkan hujan dan yang lainnya, akan tetapi dalam sebab yang tampak dan bisa dicapai oleh panca indra manusia, seperti ketika berhadapan dengan musuh atau untuk melawan binatang buas, dengan cara meminta tolong kepada orang yang kuat untuk membunuh musuhnya atau polisi hutan yang telah siap dengan senjatanya.
Di samping hal itu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, yaitu yang dimintai tolong adalah orang yang hidup, hadir (ada di hadapannya), mampu untuk memberikan bantuan yang diminta, dan mendengar permintaan orang yang meminta. Di samping itu dalam meminta pertolongan atau bantuan tidak boleh ada unsur puncak kecintaan dan perendahan diri terhadap yang dimintai pertolongan atau bantuan tersebut, karena yang demikian itu adalah ibadah, harus diperuntukkan kepada Allah semata.
Sedangkan beristighotsah kepada orang yang hidup tetapi tidak mampu dan dia yakin bahwa orang yang dimintai tolong tidak memiliki kekuatan rahasia (tersembunyi) adalah dilarang. Kita contohkan orang yang akan tenggelam meminta tolong kepada orang yang lumpuh dan sebagainya. yang demikian ini dilarang karena merupakan kesia-siaan dan pelecehan kepada orang yang dimintai tolong. Juga dikarenakan akan menimbulkan sangkaan kepada orang lain bahwa orang yang lumpuh tersebut memiliki kekuatan tersendiri sehingga bisa menolong orang lain dari bencana yang dihadapinya.
2. Istighotsah kepada orang yang sudah meninggal
Di antara kaum muslimin ada yang beristighotsah kepada orang yang sudah meninggal atau kepada orang yang tidak ada di hadapanya (ghaib). Istighotsah kepada mereka tidak dilakukan kecuali karena suatu keyakinan bahwa orang yang sudah meninggal atau orang yang ghaib tersebut memiliki kemampuan tersendiri untuk memenuhi permintaan orang yang meminta.
Istighotsah yang demikian ini menyalahi dalil-dalil dalam Al Qr’an dan As Sunnah serta akal sehat, dan merupakan awal mula terjadinya kesyirikan di alam ini. Al Imam Ibnul Qoyyim berkata : “Di antara jenis-jenis kesyirikan adalah meminta berbagai macam kebutuhan kepada orang yang sudah meninggal, beritighotsah kepada mereka dan mendekatkan diri kepada mereka. Dan inilah asal dari kesyirikan yang terjadi di alam semesta.” (Madarijus Salikin Juz 1, hal. 346)
Yang demikian ini terjadi karena orang yang sudah meninggal sudah terputus dari amalannya, tidak mampu untuk mendatangkan manfaat bagi dirinya, lebih-lebih untuk menjawab orang yang meminta kepada mereka. Serta ruh mereka tertahan sebagaimana Allah ? terangkan di dalam Al Qur’an :
اللهُ يَتَوَفَّى اْلأَنْفُسَ حِينَ مَوتِهَا وَ الَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّذِي قَضَى عَلَيهَا الْمَوتَ وَ يُرْسِلُ اْلأُخْرَى إِلَى أجلٍ مُّسَمَّى
“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya maka dia menahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa orang yang lain sampai waktu yang ditentukan”. (QS. Azzumar: 42)
Rasulullah ? bersabda :
إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ …
“Jika anak Adam (manusia) meninggal (maka) terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara …”. (HR. Muslim)
Dari ayat dan hadits di atas terdapat keterangan bahwa manusia, ketika telah meninggal akan terputus dari beramal sedangkan nyawanya ditahan oleh Allah.
Dalam kenyataan yang kita saksikan pun, orang yang telah meninggal tidak mampu untuk mengurus dirinya sendiri, sehingga ia dimandikan dan dikafani oleh orang yang masih hidup, serta tidak bisa untuk menggali kuburnya sendiri dan masuk ke dalamnya. Sehingga orang lain pula yang membuatkan untuknya liang kubur dan sekaligus yang memasukkannya.
Bila telah kita ketahui bahwa dia sudah tidak mampu bergerak sendiri, tidak mampu mendengar dan melihat serta nyawanya ditahan oleh Allah ?, maka bagaimana bisa ia memenuhi permintaan orang lain ?
Ditambah lagi dengan keadaan dia yang dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diperbuat di dunia. Allah ? berfirman di dalam Al Qur’an :
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ
“Tiap-tiap diri bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya”. (QS. Al Muddatsir: 38)
Oleh karena itu, tidaklah seseorang meminta pertolongan kepada orang yang sudah meninggal kecuali karena meyakini adanya kekuatan tersendiri yang dimiliki oleh orang yang sudah meninggal tersebut, yang biasa diistilahkan dengan karomah.
Namun penamaan ini merupakan kesalahan atau penipuan agar orang lain menyangka hal itu baik, dan akhirnya diikuti. Karena karomah adalah sesuatu yang datang dari Allah ? untuk memuliakan wali-wali-Nya dan tidak ada faktor kesengajaan dari mereka untuk menampakkannya.
Walaupun demikian, seseorang yang memiliki karomah yang hebat, jika dia telah mati, keadaannya sama dengan yang lainnya, tidak bisa mendengar permintaan orang lain dan tidak mengetahui kehidupan di dunia ini. Demikian pula para Nabi dan Rasul, walaupun mereka berada di alam barzakh, mereka juga tidak mengetahui keadaan dan kejadian sepeninggalnya, serta tidak ada hubungan lagi dengan dunia ini, Allah ? menceritakan kepada kita tentang Nabi Isa ? :
… وَ كُنْتُ عَلَيهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيهِمْ …
“Dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkaulah yang mengawasi mereka”. (QS. Al Maidah :117)
Allah ? berfirman tentang Rasulullah ? :
إِنَّّّّّّّّّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ
“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) akan mati dan mereka (juga) akan mati”. (QS Az Zumar : 30)
Selain keyakinan yang salah di atas, ada juga yang menyakini bahwa ruh orang-orang yang sudah meninggal adalah bebas bergentayangan ikut mengatur alam, mengatur rizki, jodoh, dan sebagainya. Perkataan ini adalah perkataan yang nyata sesatnya, tidaklah menyakininya kecuali orang-orang yang tidak memahami ajaran agama Islam dengan baik dan tidak mengetahui kenyataan yang sebenarnya.
Dengan demikian, beristighotsah kepada orang yang mati, baik wali atau Nabi atau yang lainnya adalah perbuatan yang menyelisihi Al Qur’an dan As sunah serta akal sehat, bahkan merupakan perbuatan syirik kepada Allah ? .
Allah ? berfirman :
وَ لاَ تَدْعُ مِنْ دُونِ اللهِ مَا لاَ يَنْفَعُكَ وَ لاَ يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ
“Dan janganlah kamu berdoa kepada selain Allah karena (yang selain Allah) tidak bisa mendatangkan manfaat untukmu dan tidak pula mudharat. Jika kamu melakukannya maka sungguh engkau termasuk dalam golongan orang-orang yang zholim.” (QS. Yunus : 106)
Dalam ayat yang lain, Allah ? berfirman :
وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللهِ مَنْ لاَ يَسْتَجِيبُ له إِلَى يَومِ الْقِيَامَةِ وَ هُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ
“Dan adakah orang yang lebih sesat dari pada orang yang berdoa kepada selain Allah yang mereka tidak mampu mengabulkan (permintaannya) sampai hari kiamat. Sedangkan mereka (orang-orang yang mati) lalai (tidak mendengar) do’a mereka.” (QS. Al Ahqaf : 05)
Dalam ayat di atas Allah menerangkan bahwa berdo’a kepada selain Allah adalah perkara yang dholim. Kedholiman di sini adalah syirik, sebagaimana diterangkan dalam ayat yang lain :
يَابُنَيَّ لاَ تُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلمٌ عَظِيمٌ
“Wahai anakku janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedholiman yang besar”. (Q.S. Luqman : 12) Rasulullah ? bersabda ketika ditanya :
أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ ؟ قال : أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِِ نِدًّا وَ هُوَ خَلَقَكَ
“Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah? Berkata Rasullah: Engkau menjadikan sekutu untuk Allah sedangkan Dia yang menciptakanmu”. (HR. Al Bukhari dan Muslim)
3. Istighotsah kepada Malaikat dan Jin
Di atas telah disebutkan syarat-syarat beristighotsah kepada makhluk yaitu hidup, hadir, mampu, dan mendengar, sedangkan malaikat dan jin adalah makhluk hidup yang kadang-kadang mampu mendengar dan mampu memenuhi permintaan dengan kehendak Allah. Hanya saja mereka dalam keadaan ghaib, tidak di hadapan kita.
Oleh karena itu orang yang beristighotsah kepada mereka memiliki ketergantungan hati yang seharusnya diberikan kepada Allah ? saja, sehingga istighotsah yang seperti ini termasuk dalam perbuataan syirik.

Istighotsah Hanya Kepada Allah
Istighotsah dari perkara-perkara berat yang tidak dimampui kecuali oleh Allah, tidak boleh diminta dari selain-Nya. Bahkan hanya kepada-Nyalah istighotsah yang semacam ini harus diminta, karena Dia ? telah menyatakan :
إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجاَبَ لَكُمْ
“(ingatlah) ketika kalian meminta tolong kepada Tuhan kalian lalu diperkenankan bagi kalian.” (QS. An Anfaal : 9)
أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضطَّرَّ إِذَا دَعَاه وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَ يجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَإِلهٌ مَعَ اللهِ
“Atau siapakah yang bisa menjawab (do’a) orang-orang yang terjepit dan menyingkapkan kejelekan serta menjadikan kalian sebagai penguasa di muka bumi. Apakah ada sesembahan lain bersama Allah ?” (QS. An Naml : 62)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : “Adapun perkara-perkara yang tidak dimampui kecuali oleh Allah ?, maka tidaklah diminta kecuali dari-Nya”. (Majmu’ Fatawa Juz 1, hal. 104)

TANYA JAWAB
TANYA : Sebagian dari kaum muslimin membolehkan beristighotsah kepada orang yang telah mati atau di atas kuburannya, mereka berdalil dengan sebuah hadits :
إِذَا أَعْيَتْكُمُ الأُمُوْرُ فَعَلَيْكُمْ بِأَهْلِ الْقُبُوْرِ ( أَوْ فَاسْتَعِيْنُوْا بِأَهْلِ الْقُبًوْرِ )
“Jika perkara-perkara telah memberatkan kalian, maka hendaklah meminta tolong kepada ahli kubur “.
Apakah hal ini dibenarkan ?
Jawab : Bahwa beristighotsah kepada orang yang telah mati termasuk jenis istighotsah yang dilarang, dan pelakunya telah melakukan syirik akbar sebagaimana pembahasan di atas. Adapun hadits di atas yang digunakan sebagai hujjah atau dalil atas bolehnya beristighotsah kepada ahli kubur adalah hadits maudhu’ (palsu) yang tidak ada seorang pun dari ahli hadits meriwayatkannya, dan merupakan kedustaan atas nama Rasulullah ?. Sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa juz 1, hal. 356.
Wallahu A’lam bish Showab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar