Cari Ilmu Yuuck...

Kamis, 28 Januari 2010

Mengapa Ada yang tidak mau merayakan tahlil dan maulid nabi Muhammad SAW

Tidak semua yang tidak dilakukan nabi itu bid'ah. Hanya dalam perkara ibadah. Sedangkan dalam perkara selain ibadah, "Engkau lebih tahu tentang urusan duniamu" (HR. Muslim). Sehingga hukum asal perkara muamalah adalah mubah. الأصل في المعاملة الإباحة Namun dalam perkara ibadah, tidak boleh sembarang karena sebagaimana kaidah ushuliyyah, ibadah itu tauqifiyyah (ditetapkan dengan dalil). Sehingga kita wajib memegang kaidah الأصل في العبادة المحرم bahwa hukum asal ibadah adalah haram, sampai ada dalil yang menunjukkan ibadah tersebut disyariatkan. Hal ini berdasarkan hadits: "Barang siapa yang mengada-adakan di dalam perkara kami yang tidak asal darinya maka dia tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Jadi, ikhwah fillah, kalau kita mengerjakan perkara muamalah, eh tiba2 ada yang melarang. Maka tanya kepadanya "Mana dalil yg melarang?". Nah, kalau kita di minta oleh seseorang untuk mengerjakan sesuatu yg berhubungan dengan perkara ibadah, kita bilang "Eh tunggu dulu, mana dalil yang membolehkannya?".

 

Adapun tentang maulid nabi dan tahlilan, coba kita pahami secara ilmiah. Di zaman Rasulullah tidak pernah hari kelahiran beliau dirayakan dengan acara tertentu. Di zaman Rasulullah masih hidup, anak beliau, Qosim, meninggal. Istri tercinta beliau, Khadijah, meninggal dan banyak para sahabat meninggal. Rasulullah sangat mencintai mereka. Namun kenapa beliau tidak mengadakan tahlilan. Jika memang kegiatan ini baik, dan beliau ingin ummatnya mencontohnya dikemudian hari, tentu beliau sanggup melakukannya.

 

Tentang haramnya perbuatan baru dalam ibadah, tidak butuh banyak dalil untuk menunjukkan haramnya. Andaikan hanya ada 1 hadits saja yang melarang berbuat bid'ah maka ia pun tetap haram. Apakah hendak kita acuhkan hadits Nabi Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam?

 

Tentang pendapat Ibnu Hajar dan As Suyuti bahwa mereka membolehkan perayaan maulid nabi, pendapat ini perlu diteliti. Ibnu Hajar Al Asqolani berkata:

“Pada dasarnya peringatan Maulid adalah bid’ah karena tidak seorangpun dari ulama salafusholih 3 abad pertama yang melakukannya . Akan tetapi, bagaimanapun peringatan itu telah mencakup kebaikan dan juga kejelekan, maka barangsiapa bisa mengambil baiknya dan membuang jeleknya, peringatan Maulid itu menjadi bid’ah hasanah; jika memang tidak maka tidak menjadi bid’ah hasanah" (Al Haawi I/196). Kemudian Ibnu Hajar berdalil dengan hadits puasa Asy Syura. 

 

Maka pertama, Ibnu Hajar Al Asqolani adalah ulama besar ahlus sunnah yang memegang teguh manhaj para sahabat. Namun tentu beliau bukan manusia sempurna. Imam Malik berkata "Setiap orang pendapatnya bisa ditanggalkan atau dikerjakan, kecuali Rasulullah". Artinya, tidak boleh kita menandingkan pendapat ulama dengan hadits Rasulullah. Jika sudah jelas hadits bahwa Rasulullah berkata demikian dan demikian, sungguh lancang jika kita berkata "tapi khan syaikh ini berkata sebaliknya...". Adapun pendapat Ibnu Hajar ini adalah ijtihad beliau yang keliru, dan sudah dijelaskan oleh para ulama. Bagaimanapun , beliau adalah seorang mujtahid, yang tidak asal berpendapat. Maka kata Rasululah, yg salah dapat satu pahala yg benar mendapat 2 pahala.

 

Kedua, pada dasarnya Ibnu Hajar sendiri mengakui bahwa maulid adalah perbuatan bid'ah yg tidak pernah dikerjakan oleh 3 generasi Islam terbaik.

 

Ketiga, Imam Syatibi dalam kitab Al-Qaul Al-Fashl telah menjelaskan kekeliruan pendalilan Ibnu Hajar dengan hadits puasa Asy Syuro. Dalil tentang puasa Asy Syura tidak tepat bila digunakan untuk dalil peringatan Maulid, karena jika itu bisa dijadikan dalil, tentu para salafusholih melakukannya. Dengan demikian istimbath (kesimpulan) Ibnu Hajar tentang bolehnya peringatan Maulid Nabi dari hadits tentang puasa AsySyura, bertentangan dengan ijma’ (kesepakatan) para salaf, baik dari sisi pemahaman maupun praktisnya. Segala sesutu yang bertentangan dengan ijma’ para salafusholih adalah SALAH, karena mereka tidak membuat kesepakatan kecuali dengan petunjuk.

 

Keempat, pendalilan maulid dengan hadits puasa Asy Syuro adalah keliru karena dua hal ini adalah hal yang berbeda keadaanya. Puasa Asy Syuro telah dilakukan Nabi Shalallahu'alaihi wasallam dan disunnahkan, lain halnya dengan peringatan Maulid dan perayaannya. Nabi Shalallahu alaihi wa sallam tidak melakukannya dan tidak menganjurkannya.

 

Ikhwah fillah, coba renungkan, jika dalam agama ini terus berkembang jenis2 ibadah yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi dan para sahabat bagaimana keadaan Islam puluhan tahun lagi?? Sungguh tak terbayangkan nantinya Islam sudah berbeda lagi tatacara ibadahnya, kegiatannya beribu macam ragamnya, setiap daerah berbeda-beda Islamnya. Sampai-sampai Islam sudah jauh berubah dari Islam yang di ajarkan oleh Rasulullah Shalallahu'alaihi wasallam. Jika kita biarkan hal ini terus berkembang, Islam akan hancur. والله المستع

 

 

 

kesimpulan yang baik dengan hati yg menerima, .......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar